SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, resmi mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi anggota Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahannya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mendorong koperasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional dari tingkat desa hingga perkotaan.
“Koperasi itu dari anggota untuk anggota. Kalau anggotanya banyak, stok barang juga akan banyak, dan keuntungan bisa kembali ke anggota melalui Sisa Hasil Usaha (SHU). Jadi ASN kami wajibkan bergabung, dan kepatuhannya akan dipantau oleh dinas terkait,” ujar Agustina saat mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), di Koperasi Merah Putih Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kamis 28 Agustus 2025.
Agustina menegaskan, Koperasi Merah Putih akan berfungsi lebih dari sekadar toko kebutuhan harian. Koperasi ini juga akan menjadi agen distribusi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari beras, gula, minyak goreng, hingga pembayaran listrik dan gas elpiji.
“Kalau anggota banyak, koperasi akan makin kuat. Ini kesempatan besar untuk memajukan ekonomi warga,” kata Agustina.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa koperasi yang baru beroperasi sekitar satu setengah bulan tersebut sudah ramai dikunjungi masyarakat. Tidak hanya menyediakan beras, gula, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng, koperasi ini juga menjual produk olahan ayam hingga aneka minuman.
Selain itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat turut berperan besar dengan membuka stan produk lokal. Dukungan juga datang dari berbagai pihak seperti Agen BRILink, Layanan Agronomis Mobil Uji Tanah, Kempling Semar, Pupuk Indonesia, Agen Pos, Bank Jateng, hingga Pertamina melalui pangkalan LPG.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memangkas rantai pasok kebutuhan pokok yang selama ini dinilai terlalu panjang.
“Koperasi ini intinya memotong rantai pasok yang panjang. Di desa atau kelurahan, masalah tengkulak, makelar, hingga rentenir kami potong habis,” tegas Zulhas.
Zulhas juga menegaskan bahwa koperasi ini bukan berbasis pada dana bantuan atau hibah, melainkan pada pemberdayaan masyarakat. Skema yang ditawarkan memungkinkan koperasi mengakses pinjaman modal kerja dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui regulasi yang telah disiapkan Kementerian Keuangan.
“Tidak ada bagi-bagi duit, tidak memakai APBN. Intinya pemberdayaan. Kalau dulu KUD banyak yang tutup karena pola bagi-bagi uang, sekarang tidak. Ini fokusnya ekonomi tumbuh dari bawah,” ujar Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas optimistis model koperasi Merah Putih dapat mengubah pola pikir masyarakat dari ketergantungan pada bantuan tunai menuju kemandirian ekonomi.
“Kalau ekonomi dari desa bisa tumbuh, bukan tidak mungkin pertumbuhan bisa kembali menyentuh 7–8 persen seperti era Orde Baru,” ungkapnya.
Saat ini, tercatat sudah ada lebih dari 1.000 koperasi Merah Putih yang beroperasi di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 5.000 koperasi aktif di Pulau Jawa pada akhir bulan Agustus 2025.
Sebelumnya saat dikunjungi wartawan diswayjateng.com Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawan, Rudy M Alif mengatakan akan mengusung KKMP ini menjadi warung klontong, pusat umkm dan live musik angkringan.
"Karena lokaso yang berdekatan dengan lapangan sepak bola dan gedung badkinton jadi cocok untuk dijadikan pusat oleh-oleh serta angkringan dan kebutuhan pokok," terangnya.