SALATIGA — Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Salatiga, wajib memiliki alat sterilisator guna mencegah kontaminasi dan menjamin keamanan produk.
Permintaan ini disampaikan Robby Hernawan saat memimpin audiensi perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Salatiga di Kantor Wali Kota.
Audiensi dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nina Agustin, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan, perwakilan Satuan Pemeriksaan Internal (SPI), serta beberapa perwakilan Satgas MBG lainnya.
Apa yang disampaikan Robby, bagian dari arahannya untuk memastikan keamanan dan efektivitas program MBG.
"Selain SPPG yang melayani MBG di Kota Salatiga, wajib memiliki alat sterilisator, (setiap SPPG) juga wajib memiliki Giant Biopori untuk pembuangan sampah terutama sampah organik," ungkap dia, Selasa 7 Oktober 2025.
Arahan Wali Kota lainnya, bahwa Dinas Kesehatan harus menyiapkan dan memiliki Unit Reaksi Cepat untuk menangani kasus keracunan massal, penjamah makanan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan SPI harus memiliki kantor fisik agar memudahkan masyarakat dalam pencarian dan pelaporan aduan terkait MBG.
Arahan Wali Kota ini menjadi landasan bagi Satgas dan seluruh pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dan pengetatan pengawasan.
"Sekaligus, memastikan program MBG berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran," ucapnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Nina Agustin menyoroti perkembangan dapur SPPG.
Ia mengungkapkan adanya beberapa dapur SPPG yang telah terverifikasi namun tidak menunjukkan progres operasional, dan meminta arahan Wali Kota terkait hal tersebut.