Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Trik Pengedaran Narkoba : Tanpa Bertemu, Tak Saling Kenal, Komunikasi Via WA

MEMAPARKAN : Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi.
saat memaparkan pola transaksi narkoba dan menunjukkan BB ketika Konfrensi Pers
di Mapolres Semarang
Kamis 17 Juli 2025. Foto : Erna Yunus Basri

UNGARAN — Sat Resnarkoba Polres Semarang mengungkapkan cara jitu para pelaku pengedar narkoba dalam bertransaksi di wilayah Hukum Polres Semarang. 


Saat menggelar Konfrensi Pers, di Mapolres Semarang, Kamis 17 Juli 2025, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., mengungkapkan jika pola pengedaran narkoba oleh para pelaku tak saling kenal. 


Bahkan, para pelaku juga belum pernah bertemu dan berkomunikasi pun hanya via WhatsApp (WA). 


"Karena modelnya antara pelaku dan pengedar hanya mengenal via No. Hp atau Whatsapp, jadi tidak pernah bertemu langsung," kata Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi.


Sebelumnya, empat orang pelaku pengedar narkoba dibekuk Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu 2 bulan, Juni dan Juli


Dari ke empat pelaku, terdapat residivis dan ada juga yang masih DPO. 

Lebih jauh Kapolres menerangkan, dalam melakukan transaksi dengan pengedar para pelaku tanpa mengenali identitas. 


"Jadi, pelaku (yang di tangkap) dan pengedar tersebut hanya mengetahui No HP untuk tujuan transaksi maupun mengantar barang. Hal ini akan menjadi perhatian khusus jajaran Resnarkoba Polres Semarang," tandasnya. 


"Karena modelnya antara pelaku dan pengedar hanya mengenal via No. Hp atau WhatsApp, jadi tidak pernah bertemu langsung. Ini akan menjadi perhatian kami, untuk mengungkap pengedar yang melancarkan aksinya di wilayah Kab. Semarang," lanjutnya. 


Untuk itu, Kapolres menekankan, pentingnya peran warga masyarakat dalam memberikan informasi peredaran obat terlarang maupun narkotika di wilayah Kabupaten Semarang.




Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube