UNGARAN — Sat Resnarkoba Polres Semarang mengungkapkan cara jitu para pelaku pengedar narkoba dalam bertransaksi di wilayah Hukum Polres Semarang.
Saat menggelar Konfrensi Pers, di Mapolres Semarang, Kamis 17 Juli 2025, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., mengungkapkan jika pola pengedaran narkoba oleh para pelaku tak saling kenal.
Bahkan, para pelaku juga belum pernah bertemu dan berkomunikasi pun hanya via WhatsApp (WA).
"Karena modelnya antara pelaku dan pengedar hanya mengenal via No. Hp atau Whatsapp, jadi tidak pernah bertemu langsung," kata Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi.
Sebelumnya, empat orang pelaku pengedar narkoba dibekuk Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu 2 bulan, Juni dan Juli
Dari ke empat pelaku, terdapat residivis dan ada juga yang masih DPO.
Lebih jauh Kapolres menerangkan, dalam melakukan transaksi dengan pengedar para pelaku tanpa mengenali identitas.
"Jadi, pelaku (yang di tangkap) dan pengedar tersebut hanya mengetahui No HP untuk tujuan transaksi maupun mengantar barang. Hal ini akan menjadi perhatian khusus jajaran Resnarkoba Polres Semarang," tandasnya.
"Karena modelnya antara pelaku dan pengedar hanya mengenal via No. Hp atau WhatsApp, jadi tidak pernah bertemu langsung. Ini akan menjadi perhatian kami, untuk mengungkap pengedar yang melancarkan aksinya di wilayah Kab. Semarang," lanjutnya.
Untuk itu, Kapolres menekankan, pentingnya peran warga masyarakat dalam memberikan informasi peredaran obat terlarang maupun narkotika di wilayah Kabupaten Semarang.