Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Satreskrim Polres Salatiga Agendakan Konfrontir di Kasus Dugaan Penipuan BLN

MENDATANGI : Sejumlah orang termasuk Advokat saat mendatan Nicholas Nyoto Prasetyo dan Kuasa Hukumnya
yang terletak di Jalan Diponegoro No. 188 Kelurahan Sidorejo Lor
dan Blotongan
Kecamatan Sidorejo
Salatiga. Foto : Erna Yunus Basri

SALATIGA — Satreskrim Polres Salatiga mengagendakan konfrontir bagi para pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). 


Dalam surat yang beredar di lini masa WhatsApp yang juga diterima oleh wartawan di Disway Jateng, surat undangan konfrontier dimaksudkan keperluannya bagi para saksi korban berkaitan dengan koperasi BLN. 


Ada pun, surat undangan konfrontir dilayangkan bagi Henry Sulistyanto warga Blumbung RT 1 RW 3, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga terkait dengan kasus BLN 


Surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim tersebut dijadwalkan pada hari Selasa 23 September 2025 pukul 10.00 bertempat di ruang gelar perkara satreskrim polres Salatiga 


"Satreskrim Polres Salatiga saat ini sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan saudara Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Pusat Koperasi BLN yang terletak di Jalan Diponegoro No. 188 Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga," demikian kutipan isi surat tersebut. 


Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Veronica saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan hanya merespon pesan WhatsApp (WA) wartawan Disway Jateng dengan membalas salam, "Wa'alaikumsalam," jawab Kapolres. 


Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres AKBP Veronica belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan wartawan. 

Terpisah, Kuasa Hukum yang juga koordinator sejumlah korban BLN Adi Nugroho membenarkan jika undangan konfrontir dari Satreskrim Polres Salatiga ditujukan kepada sejumlah klainnya, yang mengaku tertipu oleh BLN. Termasuk didalamnya adalah Atlet profesional Wushu asal Salatiga Rio Noviansyach Sutomo. 


Apalah undangan juga ditujukan kepada Rio, Ade pun tak berkomentar. Namun ia pun menyebutkan, jika nantinya uang datang adalah ayahnya, Sutomo. "Rio sedang bertanding, jadi tidak bisa datang," ungkap Adi. 


Ketika diminta tanggapan terkait agenda konfrontir tersebut, Adi belum bersedia memberikan tanggapannya. 

"Nanti saja (tanggapannya), saat hari H panggilan," tegas Adi.


Rio Noviansyach Sutomo yang juga Atlet profesional Wushu Salatiga menjalankan pemeriksaan dan menjawab puluhan pertanyaan di Unit I Tipidum Polres Salatiga.


Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang telah membuat laporan polisi ke Polres Salatiga terkait dugaan penipuan dilakukan BLN termasuk Atlet Nasional Wushu asal Salatiga, Rio Noviansyach Sutomo.


Sebelumnya, Rio telah menjalankan pemeriksaan di Unit I Tinda Pidana Umum (Tipidum) Polres Salatiga, Senin 21 Juli 2025, lalu. Didampingi sang ayah Sutomo, terlihat pula Tim Kuasa Hukum Rio Noviansyach Sutomo, Advokat Nur Adi Utomo dari Kantor Hukum Adi Utomo and Partner Salatiga. 


Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube