Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Sampaikan Berbagai Temuan, GJL Minta DPRD Jateng Tindak Lanjuti

AUDIENSI - Pimpinan DPRD Jawa Tengah menerima audiensi organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Lantai IV Gedung DPRD Jateng
Senin 8 September 2025. (umda/disway jateng)

SEMARANG — Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Lantai IV Gedung DPRD Jateng, Senin 8 September 2025.


Dalam pertemuan itu, Ketua GJL Riyanta SH menyampaikan sejumlah temuan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah.


Antara lain, penegakan hukum, maraknya premanisme, persoalan pajak kendaraan bermotor dan opsen, hingga pemberantasan aktivitas ilegal seperti perdagangan BBM, pupuk, galian C, dan makanan.


Selain itu, GJL juga mendorong lahirnya wirausahawan baru, penguatan ketahanan pangan, kemudahan perizinan, pembinaan dunia usaha, serta penyaluran dana hibah atau CSR yang lebih selektif dan merata.


“Tolong pemerintah dan DPRD menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian kami. Kegiatan ilegal seperti galian C harus diberantas. Hibah dari pemerintah melalui anggota dewan juga perlu lebih selektif karena banyak laporan penyalurannya tidak merata,” tegas Riyanta.


Sejumlah perwakilan GJL daerah juga turut menyampaikan persoalan lokal.


Dari Kota Semarang, mereka menyoroti sengketa tanah warga dengan Pemkot, sedangkan dari Batang menyoroti peralihan status tanah yang dinilai masih dipersulit.


Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jateng Sumanto menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan GJL.

Menurutnya, semua masukan akan ditindaklanjuti bersama pemerintah provinsi maupun diteruskan ke pemerintah pusat.


“Persoalan yang muncul di kabupaten/kota akan kami komunikasikan dengan pemerintah daerah setempat. Ada juga masukan soal perda pemerataan tanah yang akan kami bahas lebih lanjut,” ujarnya.


Sumanto menambahkan, persoalan tanah gundukan yang kerap menimbulkan masalah juga perlu diatur dalam sebuah perda agar tidak terjadi pelanggaran, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.


Selain persoalan tanah, GJL juga menyoroti pelayanan pemerintah daerah terkait pajak, pertanahan, perizinan, hingga dukungan terhadap UMKM.


“Masukannya banyak, terutama pelayanan pemerintah daerah terkait pajak, pertanahan, perizinan, UMKM. Juga soal rembuk nasional yang mereka harap bisa diteruskan ke pemerintah pusat,” jelas Sumanto.


Audiensi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jateng Sumanto SH, didampingi Wakil Ketua Mohammad Saleh dan Setyo Arinugroho.


Hadir pula anggota DPRD, Sumarwati dan Agus Wijayanto, serta perwakilan Pemprov Jateng, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikhwanudin, Kepala Bapenda, Kepala Disnakertrans, Kepala Dinsos, dan sejumlah pejabat terkait.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube