Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

IDI Semarang Siap Dampingi Dokter Astra

VIRAL - Potongan video dugaan kekerasan terhadap dokter di Kota Semarang yang beredar luas. (tangkapan layar)

SEMARANG — Kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang tenaga medis, dokter Astra, oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Muhammad Dias Saktiawan, menjadi sorotan publik. 


Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh, apabila sang dokter resmi mengajukan laporan.


Ketua IDI Kota Semarang, dr. Sigid Kirana Lintang, menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengawal persoalan ini. Namun, hingga kini IDI mengaku belum mendapatkan konfirmasi langsung dari dokter Astra.


"Selama ini kami hanya mengetahui kasus ini dari media sosial. Jadi, kebenarannya seperti apa dan bentuk penganiayaannya seperti apa, terus terang dari IDI juga belum tahu," kata Sigid saat dikonfirmasi, Senin 8 September 2025.


Meski kebenaran kasus masih menunggu klarifikasi, IDI menilai isu kekerasan terhadap tenaga medis tidak bisa dianggap remeh. Sebagai organisasi profesi, IDI memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk melindungi dokter yang sedang bertugas.


"Sebagai organisasi profesi, kami punya kewajiban memberikan pendampingan kepada dokter yang menjadi korban," ujar Sigid.


Ia menekankan rumah sakit sebagai fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) memiliki kewajiban melindungi dokter yang sedang bekerja. Menurutnya, penyelesaian secara internal atau sekadar permintaan maaf tidak cukup.


"Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Masa seperti kaset, sudah minta maaf, lalu terjadi lagi. Kami berharap tidak ada pengulangan di masa depan," tegasnya.

IDI Kota Semarang membuka opsi penyelesaian kasus melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan dokter Astra.


"Kami tidak bisa memaksa. Semua tergantung kemauan dokter Astra. Kami tetap akan menghubungi beliau untuk mendengar keputusannya," jelas Sigid.


Menurutnya, jika kasus dibiarkan hanya selesai secara kekeluargaan tanpa penindakan tegas, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi profesi kedokteran di Indonesia.


"Yang paling penting bagi kami adalah keamanan dan kenyamanan dokter ketika memberikan pelayanan kepada pasien. Kalau dokter merasa takut, tentu dia tidak bisa maksimal dalam melakukan pengobatan," tambahnya.


Wakil Rektor II Unissula, Dedi Rusdi, menyebut kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak rumah sakit mempertemukan dokter Astra, bidan yang bertugas, dan dosen Muhammad Dias Saktiawan.


Namun, RSI Sultan Agung menyatakan kasus ini masih dalam penanganan manajemen rumah sakit.


Sebelumnya kasus dugaan kekerasan ini mencuat setelah beredar sebuah video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria diduga Muhammad Dias Saktiawan melontarkan umpatan keras, teriakan histeris, hingga amukan terhadap tenaga kesehatan di RSI Sultan Agung Semarang.


Video itu sontak memicu reaksi publik, khususnya kalangan tenaga medis. Mereka menilai kasus ini harus diproses secara hukum agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan dokter maupun perawat.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube