UNGARAN — uluhan angkutan umum menjalani Ramcek saat berlangsung razia di Terminal Tipe A Bawen, Rabu 16 Juli 2025.
Dari sederetan pemeriksaan, ketersediaan APAR, Kotak P3K dan alat pemecah kaca darurat tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.
Kegiatan rangkaian Operasi Patuh Candi 2025 ini, melibatkan Polres Semarang bersama Dirjen Perhubungan Darat Satuan pelayanan Terminal Tipe A Bawen, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap 18 Unit Bus, 11 Unit Travel serta 15 angkutan kota atau pedesaan.
Dari hasil pemeriksaan petugas gabungan, tercatat 9 kendaraan dilakukan penindakan pelanggaran administrasi Lalu Lintas oleh personel Sat Lantas, dan 1 kendaraan dilakukan penindakan pelanggaran Uji KIR oleh Petugas Dishub.
"Terdapat 9 kendaraan dilakukan penindakan pelanggaran administrasi Lalu Lintas oleh personel Sat Lantas, dan 1 kendaraan dilakukan penindakan pelanggaran Uji KIR oleh Petugas Dishub," ungkap Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR.
Lebih jauh ia menandaskan, kegiatan yang dilaksanakan terhadap kendaraan angkutan umum jenis bus dan travel meliputi kelengkapan administrasi kendaraan baik SIM, STNK, buku KIR dan kelengkapan legalitas lain, kelayakan kendaraan serta kelengkapan tambahan yang ada di dalam kendaraan.
"Sehingga dapat mengurangi Fatalitas kecelakaan," tegasnya.
Selain kelengkapan administrasi atau surat surat kendaraan, petugas gabungan juga mengecek kelayakan kendaraan angkutan umum, hingga kelengkapan tambahan diantaranya APAR, kotak P3K dan alat pemecah kaca darurat.
Selain pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, Polres Semarang melalui Si Dokkes juga melakukan cek kesehatan terhadap pengemudi maupun awak bus.
Sehingga menjadi pendukung kesiapan dan kenyamanan perjalanan penumpang angkutan umum.
AKP Lingga menambahkan, Ramcek di terminal Tipe A Bawen ini merupakan bagian dari upaya preventif khususnya pada angkutan umum yang berpotensi hal yang tidak diinginkan dengan membawa banyak penumpang.
"Ramcheck ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan penumpang dan masyarakat pengguna jalan," imbuhnya.