SEMARANG — Polda Jawa Tengah mengungkap kasus kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Sebanyak 1.747 orang sempat diamankan petugas, mayoritas di antaranya masih di bawah umur.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, menyampaikan dari total pelaku, 687 orang merupakan dewasa, sementara 1.058 lainnya adalah anak-anak.
“Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” ujar Dwi dalam konferensi pers di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2 September 2025 sore.
Dia menjelaskan, khusus Ditreskrimum Polda Jateng, tercatat dua kasus besar. Pertama, kerusuhan 29 Agustus yang melibatkan perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kedua, penyerangan ke Mapolda Jateng pada 30 Agustus, yang bertepatan dengan waktu salat Ashar.
Dari kasus tersebut, ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan (satu dewasa dan enam anak-anak) serta dua pelaku perusakan.
“Pelaku dewasa ditahan, sedangkan anak-anak dikembalikan ke orang tua. Namun bila mengulangi perbuatannya, akan diproses hukum lebih lanjut,” jelas Dwi.
Ia menambahkan, pola penyerangan ke Mapolda menunjukkan adanya indikasi terencana.
Petugas menemukan barang bukti berupa pecahan batu, potongan kayu, serta pakaian yang digunakan saat aksi.
Lebih lanjut, delapan pelaku diketahui positif mengonsumsi benzodiazepam dan sebagian tercium bau alkohol saat diamankan.
“Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas dari mereka masih pelajar SMP dan SMA dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” katanya.
Menurut Dwi, sebagian besar pelaku terprovokasi ajakan di media sosial. Untuk itu, Polda Jateng berkoordinasi dengan Direktorat Siber guna menelusuri penyebar provokasi.
Para pelaku dijerat Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara.
Di akhir penyampaiannya, Dwi mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengarahkan anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi anarkis.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
“Kami berharap para orang tua lebih peduli terhadap anak-anaknya. Menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga rumah, lingkungan, dan masyarakat a
gar tetap kondusif,” pungkasnya.