SEMARANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan piagam penghargaan kepada Nur Salamah, petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas.
Pemberian penghargaan dilakukan dalam apel pagi yang digelar di Lapas Kedungpane, Rabu 21 Agustus 2025. Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha, Mardiati Ningsih, mewakili Kepala Lapas Kelas I Semarang.
Piagam penghargaan diberikan kepada Nur Salamah atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan bungkusan berisi enam paket kecil sabu pada 25 Juli 2025.
Penghargaan pegawai teladan di Lapas Semarang memang rutin diberikan setiap triwulan.
“Kami mengapresiasi seluruh petugas, salah satunya Ibu Nur Salamah. Berkat kejelian dan insting keamanan yang ia lakukan, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan. Namun, keberhasilan ini juga berkat kerja sama solid tim kunjungan,” ujar Mardiati dalam amanat apel.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, menegaskan pentingnya integritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
“Integritas adalah pondasi utama bagi setiap petugas pemasyarakatan. Dengan integritas yang kuat, kita mampu menolak segala bentuk godaan sekaligus menjaga Lapas dari ancaman peredaran gelap narkoba (halinar),” tegasnya.
Fonika menambahkan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh petugas agar terus memberikan kinerja terbaik.
“Saya berharap penghargaan ini dapat menumbuhkan semangat dan kepedulian bersama, sehingga Lapas Kelas I Semarang semakin kuat, bersih, dan berintegritas dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang optimal,” pungkasnya.