SALATIGA — Sebagai wujud komitmen bersama dalam mengimplementasikan penandatanganan SINK dan JIKN, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp. OG, mendesak untuk dilakukan perbaikan kearsipan di lingkungan Pemkot Salatiga.
Alasannya, hasil Pengawasan Kearsipan Internal (ASKI) tahun 2025 sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih meraih Nilai Pengawasan Kearsipan yang Kurang.
Hal ini disampaikan Robby Hernawan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di Ruang Plumpungan, Setda Lantai 4, Senin 20 Oktober 2025.
Rakor ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
"Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 yang menunjukkan perlunya perbaikan mendesak. Dimana, 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih meraih Nilai Pengawasan Kearsipan yang Kurang," ungkapnya
Bahkan, nilai ASKI menyumbang 40% dalam Nilai Pengawasan Kearsipan Pemerintah Kota Salatiga.
Yang artinya, kualitas kearsipan ini juga merupakan indikator krusial dalam evaluasi Reformasi Birokrasi sesuai Permenpan-RB No. 26/2020.
"Oleh karena itu perbaikan tata kelola arsip, mulai dari penciptaan hingga penyusutan adalah keharusan," tegasnya.
Robby mengingatkan bahwa kearsipan adalah amanat UU No. 43/2009 dan memiliki payung hukum daerah melalui Perda No. 1 Tahun 2021.
Sehingga, ia mengingatkan, tujuan utama dari kearsipan adalah menjamin terciptanya arsip autentik, terpercaya, dan yang paling penting, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Robby menuntut komitmen serius dari Kepala OPD untuk memperbaiki kondisi ini.