SALATIGA — Tragedi pencopotan garis polisi oleh sejumlah pria di depan rumah Ketua Umum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nicholas Nyoto Prasetyo (Nicho) resmi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Pelaporan berdasarkan pengaduan on-line oleh masyarakat kepada Propam Polda Jawa Tengah.
Bahkan, Koordinator Kuasa Hukum Korban BLN Advokat Aris Carmadi menjadi saksi dalam pelaporan ini.
"Benar, saya menjadi saksi dalam pelaporan perihal pencopotan garis polisi oleh orang-orang yang mengaku pengurus Ketua Komite Penyelesaian Kewajiban (KPK) BLN," kata Aris Carmadi saat dikonfirmasi wartawan Disway Jateng, Senin 10 November 2025.
Aris menerangkan, jika pemeriksaan dirinya dijadwalkan akan dilakukan di Polres Salatiga.
Aris Carmadi sendiri, telah menyiapkan bukti terkait pencopotan garis polisi di rumah Nicho di Jalan Merdeka Selatan Salatiga.
"Apa yang terjadi (pencopotan garis polisi) menjadi preseden buruk bagi Kepolisian. Apalagi, saya juga yang menjadi saksi saat pertama kali dilakukan pemasangan garis polisi usai penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Polres Salatiga dan Polda Jateng," ungkapnya.
Aris pun mengapresiasi langkah cepat Kepolisian dengan melakukan pemasangan ulang garis polisi di depan rumah Nicho.
"Kami mendapatkan informasi, sekarang sudah dipasang garis polisi lagi. Secara pribadi kami menyampaikan apresiasi langkah cepat Polres Salatiga," tandasnya.
Aris akan memastikan dan mengawal, pelaporan pencopotan garis polisi akan berakhir penangkapan para pelaku.
Dari pantauan wartawan Disway Jateng, garis polisi berwarna kuning kembali terpasang di tembok rumah Nicho yang dipenuhi corat-coret kecaman serta tuntutan pengembalian uang anggota koperasi BLN.
Sebelumnya, sejumlah pria dikoordinir seseorang bernama Ali melakukan pencopotan benner serta garis polisi yang terpasang di depan tembok rumah Nicho.
Kepada Disway Jateng, Ali mengaku merupakan orang suruhan Ketua KPK BLN Agus Widarto sebagai Ketua KPK BLN.
Bahkan, dari pengakuan tetangga Nicho bernama Titon, garis polisi telah dibakar disamping rumahnya.