SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang akan menindak tegas terkait penumpukan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, yang menjadi sorotan publik lewat media sosial.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, belum lama ini turun langsung meninjau titik-titik rawan sampah, termasuk lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang dikeluhkan warga. Dalam tinjauan tersebut, ia didampingi Camat Tembalang dan jajaran perangkat wilayah terkait.
"Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggung jawab untuk mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tegas Budi saat ditemui di lokasi, Selasa 29 Juli 2025.
Salah satu sorotan utama adalah keberadaan lokasi pembakaran sampah yang disebut-sebut berada di luar wilayah administratif Kota Semarang, namun dampaknya dirasakan langsung oleh warga Rowosari.
"Perlu saya tegaskan, dari hasil peninjauan, lokasi pembakaran sampah berada di luar wilayah administratif Kota Semarang. Meski demikian, dampaknya tetap menjadi perhatian kami," jelas Budi.
Atas temuan tersebut, Budi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk segera melakukan koordinasi lintas wilayah, termasuk dengan DLH Provinsi Jawa Tengah, agar penanganan dapat dilakukan lebih menyeluruh dan efektif.
"Saya minta Kepala DLH Kota Semarang segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah agar bisa memfasilitasi komunikasi dan penanganan lintas wilayah. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu daerah," tambahnya.
Lebih jauh, Pemkot Semarang juga mulai mengevaluasi sistem distribusi dan pengangkutan sampah, khususnya dari rumah tangga menuju TPS hingga ke TPA Jatibarang.
Tak hanya itu, Budi juga mewacanakan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari guna memfasilitasi laporan masyarakat mengenai TPS liar atau pelanggaran pengelolaan sampah lainnya.
"Kalau perlu, kita bentuk posko pengaduan. Jadi, kalau ada warga yang melihat pelanggaran atau TPS liar, bisa langsung melapor," ujarnya.
Di sisi lain, Camat Tembalang diminta segera mengidentifikasi dan menyediakan lokasi kontainer TPS yang lebih representatif dan ramah lingkungan, demi mendukung kelancaran distribusi sampah tanpa mengganggu kenyamanan warga.
Langkah strategis ini diharapkan dapat segera mengatasi persoalan akut yang bukan hanya terjadi di Rowosari, namun juga berpotensi meluas ke wilayah lain jika tidak ditangani secara sistemik.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bersama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama," pungkas Budi. (sul)