SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi yang harus dilalui sebelum anggaran dijalankan.
Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan sejumlah penyesuaian penting, termasuk efisiensi anggaran dan program prioritas yang segera dilaksanakan.
"Perintah Presiden saat ini fokus pada efisiensi, terutama pada belanja makan-minum, perjalanan dinas, dan alat tulis kantor (ATK). Kita menyesuaikan itu semua," ujar Agustina, Rabu 23 Juli 2025.
Salah satu program prioritas yang tengah disiapkan yakni penyaluran dana Rp25 juta untuk tiap Rukun Tetangga (RT).
Dana ini berasal dari anggaran option yang telah dialokasikan dalam perubahan APBD. Agustina menargetkan dana ini bisa cair mulai awal Agustus 2025.
Agar tidak terjadi penyimpangan atau penyaluran dana fiktif, Pemerintah Kota telah melakukan verifikasi kelembagaan seluruh RT.
Proses ini dilakukan bekerja sama dengan RW setempat sebagai pihak yang menyatakan keabsahan suatu RT.
"Hari ini seluruh ketua RT telah diverifikasi. Jika ada kelembagaan yang belum sesuai, maka diperbarui. RW adalah lembaga pertama yang menyatakan RT ini sah atau tidak," jelas Agustina.
Selain dana RT, perubahan APBD juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, khususnya perbaikan jalan dan pengurangan risiko banjir.
Jalan-jalan berlubang yang menjadi penyebab genangan air akan ditangani, meskipun proyek besar tetap bergantung pada Dana Insentif Daerah (DID).
Agustina juga menyinggung rencana pembangunan Outer Ring Road Utara Semarang, yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di kawasan Mangkang–Jerakah.
Detail gambar lokasi serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait sedang disiapkan, dengan harapan pembangunan fisik dapat dimulai tahun depan.
"Setiap pagi dan sore sepeda motor memadati jalur tersebut. Ini harus segera dipecahkan. Semoga fisiknya bisa terealisasi tahun depan," ujarnya.
Pemkot Semarang juga telah melakukan sinkronisasi antara program daerah dengan program prioritas Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat. Hal ini menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD.
"Provinsi konsen terhadap kemiskinan dan ketahanan pangan, begitu juga dengan Kota Semarang. Bahkan kami mendapat banyak bantuan untuk rehabilitasi sekolah dasar dari anggaran provinsi," tambah Agustina.
Diketahui, bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk rehabilitasi sekolah dasar mencapai lebih dari Rp10 miliar, tersebar pada berbagai unit sekolah yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Wali Kota berharap evaluasi di tingkat provinsi dapat segera selesai dalam 7 hingga 14 hari kerja, agar pelaksanaan program-program prioritas dapat segera dimulai.