DEMAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Istimewa tentang pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Demak masa keanggotaan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis 24 Juli 2025.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan ini dilakukan Endang Susilowati, anggota legislatif dari Partai NasDem Daerah Pemilihan IV, untuk menggantikan Gunawan, anggota DPRD Demak yang sebelumnya telah meninggal dunia.
PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, didampingi Wakil Ketua Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri, serta turut dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Unsur Forkopimda, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Demak.
“Rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan setelah Gubernur Jawa Tengah menerbitkan surat keputusan Nomor 100.3.1/199 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Demak masa keanggotaan 2024-2029,” kata Zayin.
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelahnya, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah dan janji, serta penyematan pin dan lencana anggota DPRD Kabupaten Demak kepada anggota baru.
Pelantikan ini sekaligus menandai bergabungnya Endang dalam keanggotaan DPRD Kabupaten Demak masa keanggotaan Tahun 2024-2029 yang akan bertugas di Komisi A, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan ketertiban umum.
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan selamat atas bergabungnya Endang Susilowati menjadi anggota DPRD Demak masa keanggotaan 2024-2029 setelah resmi ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa tentang PAW anggota DPRD Demak.
Dengan resmi dilakukannya PAW, pihaknya berharap yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan unsur legislatif dan eksekutif.
“Pergantian antarwaktu merupakan bagian dari dinamika lembaga perwakilan rakyat yang harus dijalankan sesuai mekanisme hukum. Kami berharap saudari Endang dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” kata Eisti’anah yang diwakili oleh Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin.
Dengan dilantiknya Endang Susilowati, maka jumlah anggota DPRD Kabupaten Demak kembali lengkap sebanyak 50 orang sesuai komposisi hasil Pemilu 2024.
Dalam kesempatan, Endang Susilowati yang telah resmi dilantik, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan partai dan masyarakat.
Endang berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan almarhum Gunawan, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi warga Dapil IV yang meliputi wilayah-wilayah penting di Kabupaten Demak.
“Saya pribadi menyampaikan trimakasih. Semoga saya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, dan menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah," pungkasnya.