SEMARANG — Meski tak lolos dalam tahap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap akan melantik 279 PPPK tahap kedua pada Selasa, 9 September 2025. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 230 guru, 45 tenaga teknis, dan 4 tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan bahwa pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Sudah kita usulkan ke BKN, total ada 2.400 pegawai. Saat ini sedang diproses, setelah NIP keluar akan langsung dilakukan pengambilan sumpah," jelas Joko.
Ia menambahkan, status PPPK paruh waktu memiliki sistem kerja yang sama dengan PPPK penuh waktu. Perbedaan hanya ada pada pola penggajian yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Semarang.
Joko menegaskan bahwa sesuai amanat pemerintah pusat, pengangkatan tenaga non ASN sudah tidak diperbolehkan. Pemkot ditargetkan sebelum 1 Oktober mendatang tidak ada lagi pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengungkapkan bahwa kebutuhan pegawai di Pemkot sebenarnya masih tinggi. Namun, aturan dari pemerintah pusat membuat penambahan tenaga honorer tidak bisa dilakukan.
"Kalau menambah pegawai sudah tidak bisa lagi. Karena aturan sudah jelas dari pusat, maka kita harus memaksimalkan sumber daya yang ada," kata Agustina.
Menurutnya, kebijakan terdahulu yang memperpanjang usia pensiun pegawai membuat gap atau jarak antara pegawai yang masuk dan yang pensiun cukup jauh. Saat ini bahkan terdapat 11 jabatan eselon II yang masih kosong.
"Kita sudah berproses, termasuk mengirim surat ke BKN untuk asesmen pengisian jabatan maupun rotasi posisi yang kosong," pungkasnya.(SUL)