Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Koperasi Kelurahan Merah Putih Kalicari Resmi Diluncurkan, Jumlah KKMP di Semarang Bertambah Jadi 9

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kalicari Kecamatan Pedurungan resmi diluncurkan. KKMP di Kota Semarang bertambah menjadi 9 koperasi aktif. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Dengan diluncurkan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kalicari, Kecamatan Pedurungan maka Pemerintah Kota Semarang kembali menambah jumlah koperasi kelurahan aktif. Diketahui sebelumnya KKMP di Kota Semarang baru tujuh yang sudah aktif beroperasi dengan bertambahnya Koperasi Kelurahan Kalicari ini bertambah menjadi sembilan koperasi yang sudah aktif.


Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkopusahamikro) Kota Semarang, Iin Indriawati Dewi Mayasari, menjelaskan bahwa hingga beberapa waktu lalu, baru tujuh koperasi kelurahan yang sudah beroperasi. Namun dalam dua hari terakhir, jumlahnya bertambah menjadi sembilan, dengan salah satunya berada di Kelurahan Kalicari.


"Kota Semarang saat ini sudah memiliki tujuh koperasi yang sudah berjalan. Namun, dalam dua hari terakhir ada tambahan dua KKMP baru, salah satunya di Kalicari yang baru saja launching," ujar Iin kepada Diswayjateng.com usai peresmian, Rabu 27 Agustus 2025.


Menurut Iin, koperasi kelurahan didorong untuk membuka usaha yang dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari, seperti gerai sembako, laku pandai, hingga layanan BRILink. Hal ini dianggap lebih mudah dijalankan karena langsung menyentuh kebutuhan warga.


"Saya kejar Koperasi untuk dibidang sembako, kalau gerai sembako itu kan paling mudah karena istilahnya pangsarnya adalah yang kita sehari-hari itu belanja, belanja, belanja, tapi kebutuhan dapur," ungkapnya. 


Sementara itu, untuk usaha simpan pinjam, Dinkopusahamikro tidak merekomendasikan sejak awal. Alasannya, usaha simpan pinjam membutuhkan modal besar, regulasi ketat, serta pengelolaan yang sangat profesional.


"Modal awal untuk koperasi simpan pinjam minimal Rp500 juta, ditambah pengurus dan pengawas harus lolos uji kelayakan serta pengelola wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Belum lagi ada 18 syarat perizinan yang harus dipenuhi. Karena itu, kami arahkan koperasi kelurahan fokus pada usaha yang lebih realistis dan cepat berjalan," jelas Iin.


Pemerintah Kota Semarang sendiri menargetkan 177 koperasi kelurahan aktif hingga akhir Agustus 2025. Target ini diharapkan bisa memperkuat perekonomian berbasis masyarakat, terutama di tingkat kelurahan.


"Saya yakin 177 KKMP di Kota Semarang bisa aktif hingga akhir Agustus 2025 ini, yakin saya," tegasnya.


Camat Pedurungan, Moh. Agus Junaidi, mengatakan bahwa koperasi Merah Putih hadir sebagai bagian dari program Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung UMKM. 


"Program ini mendukung arahan Ibu Wali Kota untuk menggerakkan UMKM agar semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Koperasi menjadi wadah bersama supaya pelaku usaha bisa lebih mudah mendapatkan akses permodalan dan pasar," jelas Agus.


Koperasi Merah Putih di Kecamatan Pedurungan memiliki beragam unit usaha, antara lain, penjualan sembako, agen gas LPG, pupuk pertanian bersubsidi, pasokan sayuran untuk dapur umum, agen pulsa dan layanan tarik setor tunai


Agus menambahkan, saat ini sudah ada empat dapur umum di Kecamatan Pedurungan yang disuplai dari koperasi. Skema permodalan koperasi sebagian berasal dari iuran anggota, serta dukungan pembiayaan perbankan.


Koperasi Merah Putih juga menggandeng Bank BRI untuk memudahkan akses permodalan. Menurut Agus, BRI diharapkan bisa memberikan kredit dengan bunga ringan agar pelaku UMKM lebih cepat mengembangkan usaha.

"Harapan kami, proses pengajuan kredit dipermudah dengan bunga rendah. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa lebih memutar modalnya dan memperoleh keuntungan untuk meningkatkan penghasilan," kata Agus.


Selain usaha dagang, koperasi juga kerja sama dengan Bank BRI melalui layanan keuangan digital.


Lebih lanjut, Agus mengatakan sebagian koperasi menggunakan gedung kelurahan yang tidak terpakai sebagai kantor operasional. Hal ini mengurangi biaya sewa sekaligus memanfaatkan aset pemerintah yang ada.


"Kami manfaatkan gedung kelurahan yang kosong sebagai kantor koperasi. Jadi koperasi tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk sewa. Ini juga bentuk sinergi dengan pemerintah," jelas Agus.


Agus menjelaskan beberapa KKMP di Kecamatan Pedurungan menjual bahan seperti pupuk karena di Kelurahan Pedurungan Lor yang fokus pada usaha pupuk pertanian, LPG, sembako, hingga layanan keuangan sederhana.


"Di Kelurahan tersebut masih banyak warga yang berprofesi sebagai petani. Kebutuhan pupuk subsidi dan gas LPG rumah tangga menjadi pasar potensial yang menopang keberlangsungan koperasi," terangnya.


Kepala Koperasi Kelurahan Merah Putih Kalicari, Madiono, menjelaskan bahwa ide awal usaha ini berangkat dari kebutuhan dapur di setiap rumah tangga. 


"Setiap dapur pasti membutuhkan beras, minyak, gula, dan teh. Misalnya, satu keluarga dalam seminggu bisa menghabiskan 10 kilogram beras. Jika ada 100 anggota, maka kebutuhan bisa mencapai 1 ton beras per minggu. Itu baru beras, belum termasuk minyak goreng dan gas," ujarnya.


Menurutnya, koperasi akan bekerja sama dengan Bulog untuk pasokan bahan pokok sekaligus menggandeng pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah sekitar. Dengan begitu, koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan anggotanya, tetapi juga ikut menggerakkan roda perekonomian lokal.


Madiono menambahkan, modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Selain itu, koperasi juga menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan lain, termasuk BRI dan koperasi simpan pinjam.


"Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100 ribu per anggota dibayarkan sekali seumur hidup, sementara simpanan wajib sebesar Rp10 ribu per anggota setiap bulan. Namun, sifatnya fleksibel. Kalau ada anggota yang belum bisa membayar penuh, bisa dicicil atau dirapel. Prinsipnya kebersamaan, tidak memberatkan," jelasnya.


Hingga kini, tercatat sudah ada 18 anggota resmi yang melunasi iuran, sementara 50 orang lainnya sudah mendaftar namun belum menyelesaikan pembayaran. Totalnya ada 78 orang yang siap bergabung.


Ia menegaskan bahwa meski ada surat edaran pemerintah yang mendorong ASN dan P3K menjadi anggota koperasi, prinsip koperasi tetap bersifat sukarela. 


"Kami terbuka bagi siapa saja. Tidak memaksa, tapi mengingatkan. Kalau ada yang ingin ikut, meskipun bukan warga Kalicari, tetap bisa kami akomodasi sebagai anggota luar biasa," ujarnya.


Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube