SEMARANG — SEMARANG — Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar What’s Up Kemenkum Campus Calls Out di Universitas Diponegoro (UNDIP), Rabu (19/11), sebagai bagian dari program literasi hukum bagi generasi muda.
Acara yang berlangsung di Muladi Dome ini diikuti ratusan mahasiswa dan menghadirkan pejabat Kemenkum, akademisi, serta pakar keuangan.
Program perdana ini menghadirkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Guru Besar FH UNDIP Prof. Paramita Prananingtyas, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Gubernur Maluku Utara yang juga pebisnis, Sherly Tjoanda Laos.
Dalam paparannya, Menteri Supratman menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan integritas bagi mahasiswa yang ingin terjun ke dunia usaha. Ia menyoroti kewajiban transparansi Beneficial Ownership (BO) sebagai standar global yang kini diterapkan ketat di Indonesia.
“Kami sudah memblokir sejumlah perusahaan yang tidak melaporkan penerima manfaat secara benar. Transparansi BO diperlukan agar pelaku usaha terlindungi sejak awal,” ujarnya.
Supratman menambahkan bahwa kejujuran dan integritas merupakan modal utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.
Prof. Paramita menilai keterbukaan BO memberikan manfaat besar bagi perekonomian, sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menekankan bahwa struktur kepemilikan perusahaan yang jelas diperlukan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mendorong mahasiswa berani memulai bisnis lebih awal. “Skill bisa dipelajari, tapi integritas adalah karakter yang harus dibangun,” ucapnya.
Kemenkum memastikan program Campus Calls Out akan digelar secara berkelanjutan di berbagai kampus sebagai upaya memperkuat ekosistem bisnis yang transparan dan patuh hukum.