SALATIGA — Terkait proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., memberikan warning kepada Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga selaku penggunaan anggaran.
Hendro Dewanto menyinggung perihal "kebiasaan" Kontraktor / penyedia jasa konstruksi menyediakan "sangu" bagi pimpinan Kejaksaan yang dianggapnya hal tersebut bukan lagi jamannya.
"Jangan karena saya ke sini (Kota Salatiga), karena Kajati datang kontraktor suruh 'ngasih sangu'. Hindari, itu sudah tidak pas lagi. Sekarang ini eranya sudah bukan era masa lalu yang tidak bagus," ungkap Kajati, saat melakukan peletakan batu pertama proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Salatiga di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Rabu 20 Agustus 2025.
Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Salatiga Sukamto beserta jajaran dsn perwakilan Pemkot Salatiga.
Dalam arahannya, Hendro mengaku memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan ditengah pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Salatiga
Untuk itu, ia berharap semua pihak melaksanakan tugas masing-masing dengan mengedepankan faktor tepat mutu dan tepat waktu.
Apalagi, lanjut Hendro, pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Salatiga menggunakan dana negara yang bersumber dari pajak rakyat.
"Sehingga saya mengingatkan kepada semua pihak terutama kepada Kajari Salatiga Psk Sukamto sebagai pengguna anggaran dan dari penyedia jasa konstruksi, karena ini bagian dari keuangan negara pekerjaan tepat mm mutu dan tepat waktu," tegasnya.
"Janganlah hal-hal yang sifatnya tidak baik terjadi dalam satu proses pengadaan ini," lanjut Kajati.
Sebelumnya, Peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga dilakukan langsung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Rabu 20 Agustus 2025.
Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga yang baru nantinya berada di Jalan Lingkar Selatan Salatiga.
Peletakan batu pertama atau Ground Breaking) tanpa kehadiran Forkopimda se-Salatiga dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung interen Kejari Salatiga.
Terlihat pula tokoh masyarakat, tokoh agama dan Jaksa serta staf di lingkungan Kejari Salatiga.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Sukamto, S.H., M.H., kepada wartawan Disway Jateng sebelum acara mengatakan, gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga ini nantinya akan digunakan untuk seluruh kegiatan Kejaksaan Negeri Salatiga.
Gedung baru Kejari Salatiga ini nantinya lebih lengkap. Sukamto mengungkapkan, lahan milik Kejaksaan Negeri Salatiga ini berada di atas tanah seluruhnya dengan seluas 3500 meter persegi.
"Dari 3500 meter persegi, hanya 1500 yang akan dibangun. Ada pun nilai pagu anggaran Rp12 miliar namun berdasarkan pemenang lelang Rp9 miliar sekian," ungkap Sukamto S.H., M.H.
Selanjutnya, proyek besar pertama Kejari Salatiga sejak kurun waktu 20 tahun terakhir itu akan dikerjakan selama 150 hari kelander.