Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Hingga Juli 2025, 1.122 Orang di Demak Terinfeksi HIV/AIDS

FOKUS - Suasana rakor anggota Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Demak tahun 2025
kemarin. (nungki nurhidayanto/disway jateng)

DEMAK — Pemkab Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Anggota Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak Tahun 2025 di Grhadika Bina Praja. Rakor ini sebagai wadah konsolidasi dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan HIV/AIDS berbasis data dan inklusi berlangsung .


Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, saat membacakan sambutan Bupati Demak, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2003 hingga Juli 2025, kasus HIV/AIDS di Demak tercatat sebanyak 1.122 orang.


Sementara itu, dalam kurun Januari–Juli 2025 saja, terdapat 72 kasus baru, dengan dominasi penularan pada kelompok laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).


“Permasalahan HIV dan AIDS masih menjadi tantangan global, nasional, maupun daerah, termasuk di Kabupaten Demak. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi kita semua untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan yang inklusif dan tanpa stigma,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).


Ia menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan penularan HIV kini tidak terbatas pada kelompok tertentu, melainkan lintas populasi dan usia, terutama kelompok produktif. 

Oleh karena itu, Pemkab menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan melalui sosialisasi yang menyasar komunitas kunci maupun masyarakat umum dengan pendekatan budaya lokal, media digital, serta melibatkan tokoh masyarakat dan agama.


Lebih lanjut, keterlibatan komunitas kunci seperti LSL, pekerja seks, pengguna napza suntik, hingga remaja dan usia produktif dinilai penting agar program pencegahan lebih tepat sasaran. Pemkab juga menekankan pentingnya penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).


“Stigma tidak hanya melukai psikologis, tetapi juga menjadi penghalang utama bagi ODHIV dalam mengakses layanan kesehatan dan dukungan sosial. Ini langkah mendasar yang harus kita perjuangkan bersama,” tambahnya.


Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang inklusif, sehat, dan aman bagi seluruh warganya. 


“Mari kita jadikan Kabupaten Demak sebagai daerah yang peduli, tanggap, dan responsif terhadap isu HIV/AIDS,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube