SEMARANG — Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jawa Tengah dan jajaran polres mencatat 27.313 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah provinsi.
Berdasarkan data Posko Operasi Patuh Candi per Sabtu 19 Juli 2025, sebanyak 14.733 pelanggar dikenai sanksi tilang, terdiri atas 1.488 melalui sistem ETLE dan 13.245 dengan tilang manual.
Sementara itu, 12.580 pelanggaran ringan diberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan pendekatan humanis dari petugas.
Pengendara sepeda motor mendominasi jumlah pelanggaran, dengan 13.604 perkara.
Mayoritas pelanggar berusia 16–35 tahun, mencapai 11.346 orang. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI (7.988 perkara).
Disusul melawan arus (1.858), pengendara di bawah umur (994), knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (953), melanggar lampu lalu lintas (786), dan kendaraan tanpa atau tidak sesuai pelat nomor (556).
Untuk pengemudi roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (571 perkara), melawan arus (239), melanggar lampu lalu lintas (201), pelat nomor tidak sesuai (53), dan menggunakan ponsel saat berkendara (23).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya Minggu 20 Juli 2025, menyebut pelanggaran dominan oleh kelompok usia muda menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan soal keselamatan berkendara.
“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih masif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi penyelamatan nyawa dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli, dengan pendekatan persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib di jalan.
“Operasi ini bukan sekadar razia dan sanksi, tapi upaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap masyarakat tertib bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar akan risiko kecelakaan,” pungkasnya.