SEMARANG — Pagelaran seni budaya wayang kulit Jumat Kliwon yang rutin digelar di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang kini dikabarkan akan dihentikan sementara bulan Juni 2025.
Kebijakan terkait pagelarana wayang kulit Jumat Kliwon ini muncul seiring langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada sektor kebudayaan.
Ketua Dewan Kesenian Semarang (Dekase), Adhitia Armitrianto, menyayangkan keputusan ini. Ia menilai penghentian pagelaran wayang kulit ini merupakan kemunduran dalam pelestarian budaya lokal yang sudah menjadi ikon kota sejak tahun 1990-an.
"Menurut informasi dari Teater Lingkar, pertunjukan tahun ini baru berjalan empat kali. Bulan Juni ditiadakan karena efisiensi anggaran," jelas Adhitia, Senin 16 Juni 2025.
Lebih lanjut, Adhitia mengungkapkan bahwa tren penurunan frekuensi pertunjukan sudah mulai terasa sejak tahun lalu. Ia menegaskan bahwa jika pagelaran hanya berlangsung empat kali dalam setahun, maka hal ini merupakan bentuk degradasi terhadap upaya menjaga tradisi dan identitas budaya Jawa.
"Wayang kulit Jumat Kliwon bukan sekadar hiburan. Ini adalah wadah edukasi budaya yang mendalam, dengan penonton dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan pecinta seni tradisional," tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa kegiatan budaya tidak seharusnya menjadi sasaran utama pemangkasan anggaran.
Adhitia meminta adanya transparansi dalam pengambilan keputusan terkait prioritas anggaran, terutama yang menyangkut keberlanjutan kegiatan seni tradisi.
"Jika alasannya karena dianggap bisa mandiri, itu keliru. Wayang kulit butuh dukungan pemerintah, karena dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga pendidikan dan pelestarian nilai budaya," ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa keberadaan pagelaran wayang kulit ini juga telah menjadi inspirasi bagi kota lain, seperti Solo, yang kini juga rutin menggelar pertunjukan serupa.
Oleh karena itu, Pemkot Semarang diminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penghentian sementara pagelaran tersebut.
Namun, masih ada secercah harapan. Berdasarkan informasi yang diterima Dekase, kemungkinan pementasan akan kembali digelar apabila terdapat tambahan anggaran dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
"Kami memahami tantangan fiskal yang dihadapi, tetapi jangan sampai seni tradisi menjadi korban pertama. Ini bukan hanya masalah anggaran, tapi komitmen menjaga warisan budaya," tutupnya.