SEMARANG — Sejumlah mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Rabu 19 November 2025.
Kedatangan mereka menuntut kejelasan penanganan kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut pada, Senin 17 November 2025 lalu.
Dengan mengenakan jaket almamater biru, para mahasiswa membawa spanduk putih bertuliskan “Justice for Levi” menggunakan cat merah. Mereka kemudian diterima dalam audiensi di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Puluhan mahasiswa itu diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban serta memahami keresahan keluarga dan sivitas akademika.
Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami turut berduka atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penyelidikan yang ditangani Ditreskrimum bersama Polrestabes Semarang masih berjalan intensif.
Tim penyidik kini fokus mengumpulkan dan menganalisis berbagai bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan suatu perkara membutuhkan ketelitian dan proses yang cermat.
“Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation). Penyidik masih mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, rekaman CCTV, data dari ponsel korban, hingga hasil visum et repertum,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggota Polri berinisial AKBP B yang diduga terlibat.
“AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Kami mengawal seluruh proses penyelidikan agar berjalan profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pejabat utama Polda Jateng, para mahasiswa memahami bahwa penyelesaian perkara membutuhkan waktu dan ketelitian dalam menguji setiap bukti.
Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi serta penggunaan metode ilmiah dalam penyidikan.
Di akhir kegiatan, Kabid Humas mengapresiasi sikap mahasiswa yang datang secara tertib dan mengedepankan dialog.
Ia mengajak mahasiswa ikut mengawal proses penanganan kasus secara konstruktif dan tidak terpengaruh informasi hoaks.
“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum atau disiplin akan diproses sesuai aturan tanpa pengecualian,” tutupnya.