Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Cuplik Ayat Alquran, Mbak Ita Sesenggukan Baca Pledoinya Sendiri

Mantan Walikota Semarang atau Mbak Ita menandatangani berkas pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang
Selasa 5 Agustus 2025. (umar dani/disway jateng)

SEMARANG — Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa 5 Agustus 2025, pukul 14.20 WIB.


Dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi, Mbak Ita membacakan sendiri nota pembelaannya (pledoi) dengan suara tersendat dan penuh isak tangis. Ia tampil mengenakan batik merah dan kerudung krem.


Pledoinya diawali dengan kutipan ayat-ayat Alquran, antara lain Surah Al-Baqarah ayat 188 dan Surah An-Nisa, yang menurutnya menjadi pengingat penting soal keadilan dan integritas.


Ia juga menyinggung Surah Al-Ahzab ayat 49 serta Surah Al-A'raf ayat 14 yang dianggapnya memberi kekuatan untuk tetap tegar dalam menghadapi cobaan hukum ini.


"Saya bisa tetap berdiri tegak karena pegangan nilai-nilai tersebut," ujarnya di hadapan majelis hakim.


Dalam pembelaannya, Mbak Ita menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang kembali terpilih, serta kepada Hasto Kristiyanto yang menurutnya telah mendapatkan "ampunan".


Ia menyinggung bahwa tuntutan jaksa, yang menjeratnya dengan pidana enam tahun penjara, dianggap tidak berdasar.


"Baru kali ini saya melihat betapa tidak mudahnya tugas hakim. Maka, apresiasi tinggi saya sampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim," ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa pledoi ini bukan untuk menghindari tanggung jawab, tetapi untuk memberi gambaran utuh tentang latar belakang dirinya dan kontribusinya selama menjabat.


Mbak Ita juga menyinggung tentang keluarganya. Ia menyebut bahwa sebagai seorang perempuan, ia berusaha tetap kuat dan mandiri, bahkan mengaku tidak mengetahui detail harta dan keuangan suaminya.


Ia memaparkan perjalanan kariernya selama 27 tahun di dunia profesional, termasuk kiprahnya sebagai Wakil Wali Kota sejak 2015 dan kemudian menjabat Wali Kota Semarang.


Ia menyoroti keberhasilannya menjadikan kawasan Kota Lama sebagai cagar budaya pada 2020 serta kerja sama dengan Kementerian PUPR pada 2023.


Dalam bidang pembangunan, Mbak Ita menyinggung berbagai proyek strategis seperti penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, dan pengambilalihan flyover Madukoro.

Dia juga menjelaskan capaian pembangunan selama masa jabatannya diantaranya,


Pertumbuhan ekonomi Kota Semarang tahun 2023 tercatat 84,43 poin, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.


Kemiskinan ekstrem berhasil ditekan hingga 0%.


Stunting menurun signifikan melalui berbagai program, termasuk penyusunan buku panduan pencegahan stunting.


Kota Semarang mendapat United Nations Public Service Award 2024, menjadi satu dari 13 kota terpilih dari 400 kota dunia.


Inflasi terkendali melalui program farming.

Investasi tembus Rp27 triliun atau 105% dari target.

CSR ketahanan pangan mencapai Rp5 miliar.

Pengangguran terbuka turun dari 7% menjadi 5,9%.


Dalam bidang lingkungan dan kebencanaan, ia mengklaim banjir rob menyusut drastis dengan luasan genangan tinggal 3%, berkat normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jembatan dan tanggul di Tambak Lorok.


Ia juga menyebut kerja sama internasional, seperti program pengendalian banjir Kaligawi dan pengolahan limbah PRCL yang dibantu Korea Water Resources Corporation, sebagai wujud kolaborasi global demi kemajuan kota.


“Penjelasan ini bukan untuk menepuk dada, tapi ingin saya sampaikan bahwa saya telah berbuat yang terbaik untuk bangsa, negara, dan masyarakat Kota Semarang,” tegasnya.


Mbak Ita menutup pledoinya dengan menyatakan siap bertanggung jawab sebagai pejabat publik, seraya berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh aspek yang ia sampaikan.


"Saya tidak meminta majelis hakim untuk membebaskan dari tuntutan hukuman, namun hanya meminta keringanan hukum saja, sebagai bentuk tanggung jawab saya" pungkas Mbak Ita

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube