SALATIGA — Dibalik laporan Rio Noviansyach Sutomo, atlet profesional Wushu Salatiga terhadap koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), terselip cerita perjuangannya.
Pemuda lajang yang kini menginjak usia 21 tahun itu mengaku, uang yang ia masukan ke koperasi BLN berasal dari bonusnya saat berlaga di Kejuaraan Porprov sebesar Rp100 juta.
"Uang yang saya masukan itu adalah bonus berasal dari Kejurprov sebesar Rp100 juta," ungkap Rio, saat membuat laporan di Polres Salatiga, Jum'at 18 Juli 2025.
Ibarat menabung, Rio memasukan bonusnya sebagai Atlet Wushu ke BLN dengan niat investasi.
Tercatat, Rio memasukan untuk pertama kali pada awal bulan Maret 2025.
Namun siapa sangka pertengahan bulan yang sama ia memasukan uangnya, kondisi koperasi BLN mengalami goncangan hebat.
"Saya belum terima apa pun dari keuntungan yang dijanjikan. Bulan Maret 2025 saya masukkan, selang beberapa saat mendapatkan informasi BLN bermasalah," ujarnya.
Rio mengaku, lewat sang ayah Sutomo, ia sebenarnya telah mengupayakan untuk meminta kembali uangnya.
Namun, tiga kali ia berupaya menjumpai pengurus BLN hingga Koordinator/ Marketing yang berkomunikasi dengan ayahnya, tak berbuah hasil.
Sampai akhirnya, ia membuat laporan ke Polres Salatiga atas dugaan penipuan.
"Dengan melaporkan koperasi BLN ke Polres Salatiga atas dugaan penipuan saya berharap uang saya dari keringat berlaga dapat kembali utuh," imbuhnya.