Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Bupati Demak Temui Serikat Pekerja, Bahas UMK UMSK dan Investasi Jateng Land

DEMAK — Bupati Demak, Eisti’anah menemui Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Demak saat audiensi di ruang transit Bupati Demak, Selasa (9/9/2025).


Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), hingga keberadaan tenaga kerja asing di kawasan investasi Jateng Land.


Bupati Eisti’anah mengatakan, audiensi ini dihadiri pula oleh perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Dinas Ketenagakerjaan dan Industri (Dinnakerind) Kabupaten Demak. Hasilnya, disepakati akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait UMK dan UMSK 2026 melalui Dewan Pengupahan.


“Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, Apindo, serikat pekerja, serta akademisi. Hari ini sudah ada kesepakatan bersama agar teknis pembahasan dilakukan di Dewan Pengupahan,” jelas Bupati.


Selain persoalan upah, Eisti’anah juga menyinggung masuknya investasi besar di Demak, khususnya di Jateng Land. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap meminta investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Data sementara menunjukkan tenaga kerja asing berjumlah sekitar 398 orang, sedangkan tenaga kerja lokal mencapai 10.208 orang. Kami akan terus mengevaluasi agar penyerapan tenaga kerja lokal semakin optimal dan angka pengangguran di Demak bisa ditekan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Demak, Poyo Widodo, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian perjuangan serikat pekerja. Sebelumnya, serikat pekerja telah melakukan audiensi dengan Disnaker dan DPRD Demak.


“Konsep perjuangan kami ada dua, yakni lobby dan aksi. Hari ini bagian dari lobby. Aspirasi yang kami sampaikan ada tiga poin: UMSK, UMK, dan Jateng Land. Jika nanti pembahasan di Dewan Pengupahan tidak membuahkan hasil, kemungkinan besar teman-teman akan turun aksi,” ungkap Poyo.


Ia menegaskan, serikat pekerja berharap pembahasan UMK dan UMSK bisa segera ditindaklanjuti secara serius. 


“Bupati sudah menginstruksikan agar segera dibahas. Harapannya, persoalan upah sektoral ini betul-betul diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube