SALATIGA — Sejak Minggu 31 Agustus 2025 malam, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Salatiga mengungsikan berkas-berkas penting keluar dari perkantoran dan Gedung DPRD serta Pemkot Salatiga.
Cara yang sama dilakukan Sekretariat DPRD Kota Salatiga yang berada di Komplek DPRD Salatiga, Jalan Sukowati No.51, Kalicacing, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Tumpukan karton diangkut menggunakan truk Satpol-PP untuk menyelamatkan berkas penting dari hal-hal tak diinginkan, ketika terjadi unjukrasa berujung anarkis.
Bahkan, beberapa OPD juga memindahkan PC demi menyelamatkan file penting didalamnya.
"Kami diinstruksikan memindahkan berkas penting termasuk PC, untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan belajar dari daerah lain sampai terjadi pembakaran," ungkap seorang ASN di sebuah OPD enggan dipublikasikan identitasnya.
Kondisi ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Kota Salatiga Suryana Adi Kota Salatiga Adi menandaskan, pemindahan berkas ini menyelamatkan aset Pemkot Salatiga tidak hanya berkas saja.
"Kita berupaya menyelamatkan aset Pemkot dah DPRD Salatiga. Tidak hanya berkas, tapi juga kendaraan operasional plat merah yang diamankan di kawasan Gor Krodanggo Salatiga," tandasnya.
Untuk berkas dan file penting, diakui Adi Suryana memilih tempat yang telah mendapatkan pengamanan berlampis.
Yang pasti, pengamanan berlapis di titik vital diantaranya Rumah Dinas Wali Kota, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Komplek DPRD dan Pemkot Salatiga, Bank Jateng serta RSUD Salatiga.