SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat upaya penuntasan persoalan sampah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Widi Hartanto, menyampaikan sejumlah langkah telah berjalan seiring dengan pembentukan satgas tersebut.
"Salah satunya adalah pembinaan dan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping di 18 kabupaten/kota" kata Widi dalam Rapat Koordinasi Satgas Penuntasan Sampah Jateng, di Aula Kalpataru, Kantor DLHK Jateng Selasa 9 September 2025.
Dia menjelaskan, metode open dumping merupakan pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa pengamanan khusus.
Ke depan, pola ini akan dialihkan menjadi sistem controlled landfill, yakni sampah diratakan, dipadatkan, lalu ditutup dengan lapisan tanah.
Berdasar data DLH, hingga September 2025, sudah ada beberapa TPA yang mendapat pendampingan, di antaranya TPA Degayu Kota Pekalongan, TPA Jatibarang Kota Semarang,
TPA Blondo Kabupaten Semarang, TPA Sanggrahan Kabupaten Temanggung, TPA Pasuruhan Kabupaten Magelang, dan TPA Wonorejo Kabupaten Wonosobo.
“Pembinaan meliputi penghentian open dumping, penyusunan dokumen lingkungan, serta uji berkala terhadap kualitas lindi yang sudah diolah,” jelas Widi
Selain itu, Pemprov juga menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Petanglong meliputi Pemalang, Batang, dan Pekalongan. Nantinya, TPST tersebut akan disahkan melalui SK Gubernur.
Pemprov bahkan siap memfasilitasi pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Solo Raya dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari.
Langkah lain yang ditempuh adalah monitoring pembentukan Satgas Sampah hingga tingkat desa di 35 kabupaten/kota. Satgas ini bertugas menyusun target dan rencana aksi pengelolaan sampah hingga 2029.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menegaskan pembentukan satgas ini merupakan bagian dari rencana aksi besar penuntasan sampah.
“Kondisi sekarang adalah darurat sampah. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh anggota satgas agar PR besar kita, yaitu pengelolaan sampah yang baik, bisa segera terwujud,” tegasnya.