SALATIGA — Sebanyak 19 ASN resmi diangkat di lingkungan Pemkot Salatiga. Pengangkatan diwarnai penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, di Aula Damarjati, Gedung BKPSDM Kota Salatiga, Selasa 30 September 2025.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin, menyaksikan secara langsung penandatanganan tersebut.
Tampak hadir, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Plt. Kepala BKPSDM Kota Salatiga, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta tamu undangan lainnya.
Ada pun 19 ASN yang diangkat terdiri dari 17 orang PPPK, 1 CPNS lulusan IPDN, dan 1 PNS IPDN.
Dari jumlah PPPK tersebut, 12 orang berasal dari formasi Tenaga Kesehatan, 4 orang dari formasi Guru, dan 1 orang dari formasi Fungsional Teknis.
Dalam arahannya, Wali Kota meminta ASN yang telah menerima SK untuk tidak berhenti belajar dan terus mengembangkan kapasitas diri agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Sehingga diperlukan ASN yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan.
"Meski sudah memeroleh SK, saya minta saudara untuk tidak berhenti belajar, mengasah dan mengupdate kemampuan diri sebab dinamika pemerintah dan tuntutan pelayanan publik akan selalu berkembang," kata Robby Hernawan.
Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan momen penting yang harus disyukuri, tidak hanya dengan ucapan namun juga melalui komitmen untuk menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Momen pengangkatan ini, diakuinya, awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
"ASN harus menjadi teladan, menjaga integritas, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Robby.
Wali Kota menekankan bahwa formasi Guru dan Tenaga Kesehatan memegang peranan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan masyarakat, yang menuntut profesionalisme tinggi serta konsistensi dalam menjunjung etika dan integritas.
Dan sebagai ASN, PPPK diingatkannya, harus memiliki tugas dan kedudukan yang sama dalam memberikan pelayanan publik.
"Karena itu, saudara dituntut untuk melaksanakan tugas secara amanah, bertanggung jawab, serta memiliki dedikasi tinggi sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Robby juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik pribadi dan instansi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin ASN.
Serta tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundangan yang berlaku khususnya disiplin ASN.
"Terlebih saat ini eksistensi ASN tengah menjadi sorotan publik, maka saudara dituntut untuk memberikan integritas, profesionalisme, serta etika birokrasi yang baik, sehingga mampu menentukan peran ASN sebagai teladan di masyarakat," pesan Robby.
Kepada para kepala perangkat daerah, Wali Kota juga berpesan agar terus memberikan arahan, pembinaan, dan menjadi teladan bagi ASN di lingkungan kerja masing-masing.
"Jadilah role model yang baik, ciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung tercapainya tujuan organisasi yang bermuara pada layanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya.