Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

177 Koperasi Kelurahan Merah Putih Resmi Dibentuk di Semarang, Gerakkan UMKM Lokal Mulai 21 Juli

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang
 Margaritha Mita Dewi Sopa siap meluncurkam 177 koperasi kelurahan merah putih pada 21 juli mendatang. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada.


Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa, mengungkapkan bahwa saat ini total 177 koperasi Kelurahan Merah Putih telah resmi berdiri dan semuanya sudah berbadan hukum.


"Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Semarang sudah terbentuk sesuai dengan jumlah kelurahan. Semuanya telah memiliki badan hukum," ujar Mita saat ditemui diswayjateng.com di kantornya, Selasa 15 Juli 2025.


Mita menambahkan, koperasi Kelurahan Merah Putih ini akan menjadi bagian dari program nasional yang akan dilaunching oleh Presiden RI pada 21 Juli 2025, bersama dengan 80.000 koperasi serupa di seluruh Indonesia.


"Untuk Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Klaten ditunjuk sebagai perwakilan launching nasional tersebut," Ujarnya.


Pemerintah Kota Semarang juga telah menyiapkan agenda temu bisnis dan kontak dagang untuk mempertemukan koperasi dengan perusahaan penyedia barang.


Tujuannya, agar koperasi mampu menjadi pusat distribusi sekaligus wadah pemasaran produk UMKM lokal di kelurahan.


"Harapannya koperasi bisa menjadi tempat pemasaran produk-produk UMKM yang ada di setiap kelurahan. Kami pastikan koperasi ini jadi penggerak ekonomi lokal," tegas Mita.


Koperasi Kelurahan Merah Putih dirancang memiliki jenis usaha yang sangat luas, mulai dari perdagangan umum, persewaan, penyediaan gudang, penjualan obat murah, klinik kelurahan, agen LPG, distributor pupuk, hingga pengelolaan sampah.

Menurut Mita, beberapa wilayah juga sudah memulai kegiatan pilot project, salah satunya di Kecamatan Banyumanik, yang telah menjalankan penjualan beras dan pengelolaan limbah sampah secara aktif.


"Beberapa tempat juga sudah menjalankan, salah satunya di Kelurahan Banyumanik," terang Mita.


Lebih lanjut, Mita menjelaskan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini bekerjasama dengan Dinas terkait seperti Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan untuk mendukung pengembangan koperasi ini sesuai potensi wilayah.


"Misalnya, di wilayah pesisir seperti Semarang Utara, koperasi diarahkan ke sektor budidaya laut dan perikanan," katanya.


Mita menegaskan bahwa koperasi akan terus didampingi dalam tata kelola, legalitas, hingga permodalan yang juga didukung oleh Bank Jateng.


"Termasuk fasilitasi NPWP, NIB, dan Izin Usaha, yang semuanya telah difasilitasi oleh dinas," ujar Mita.


Meski diakui masih ada beberapa tantangan, seperti adaptasi pengurus koperasi yang masih baru, Dinas Koperasi menjamin pendampingan berkelanjutan akan terus dilakukan demi kelancaran misi Presiden dan Pemkot Semarang.


"Tantangan pasti ada, tapi kami tidak akan melepas koperasi ini begitu saja. Kami akan terus mendampingi agar koperasi bisa jadi tulang punggung ekonomi rakyat," tutup Mita.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube