Cilacap — Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menegaskan pengumuman resmi, siapa saja calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Cilacap yang lolos seleksi belum bisa dipublikasikan dalam waktu dekat. Namun Bupati tak menampik jika prosesnya sudah memasuki tahap akhir.
Meski begitu, panitia pelaksana telah mengantongi tiga nama calon sekda yang lolos seleksi. Bupati menjelaskan keterlambatan pengumuman disebabkan adanya aturan yang mewajibkan pemerintah daerah (pemda) menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Aturannya begitu, kita belum bisa umumkan. Harus ada penyesuaian sistem dengan BKN. Kalau nanti ternyata ditolak atau tidak sesuai dengan Gubernur atau BKN, bagaimana?", katanya, Kamis 14 Agustus 2025.
Ditambahkan Bupati, tahapan penyesuaian sistem dan verifikasi ini merupakan bagian dari prosedur resmi. Utamanya terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, yang diatur dalam ketentuan pemerintah pusat.
"Pansel sudah serahkan 3 nama dan kita pun sudah bersurat baik ke Gubernur maupun ke BKN, jadi jika sudah ada rekomendasi pasti kita umumkan," tegasnya.
Ia menegaskan setelah rekomendasi dari Gubernur dan BKN diterima, pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama calon Sekda kepada publik. Setelah itu, Bupati akan menetapkan satu nama terpilih yang kemudian akan dilantik secara resmi.
"Nantinya begitu rekomendasi turun, akan kita umumkan. Kemudian bupati akan memilih siapa Sekda terpilih, baru nanti dilakukan pelantikan," lanjutnya.
Tahapan seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu mendukung kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan Kabupaten Cilacap.
"Pokoknya siapapun nanti sekdanya saya pastikan yang terbaik untuk masyarakat Cilacap," pungkas Bupati.