Kebumen — Seorang penambang emas Kebumen ditemukan tewas tertimbun material longsor di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (28/10/2025). Korban diketahui bernama Edi Sutamaji, 47 tahun, warga Grobogan, Jawa Tengah.
Peristiwa yang menewaskan penambang emas Kebumen ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area tanah milik Perhutani Petak 70. Saat kejadian, korban bersama warga lain melakukan penggalian tanah yang diyakini mengandung emas secara tradisional tanpa izin resmi.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa hujan lebat selama beberapa hari membuat struktur tanah di kawasan itu menjadi labil.
"Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian juga menjadi penyebab utama korban tertimbun," kata Faris kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Saksi di lokasi menyebut korban tertimbun batu dan tanah dari tebing setinggi sekitar 50 meter.
"Warga yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi. Korban dibawa ke RS Purwogondo sekitar pukul 18.00 WIB, dan dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Tim Inafis Polres Kebumen yang tiba di lokasi bersama Polsek Buayan dan Pamapta memastikan korban mengalami luka lecet di kepala kanan dan memar di dada, tanpa tanda kekerasan benda tumpul atau tajam.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa aktivitas penambang emas Kebumen di lokasi tersebut dilakukan secara ilegal. Polisi menemukan sejumlah alat manual seperti cangkul, ember, serok, linggis, dan karung plastik di sekitar area.
"Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan," ujar Kompol Faris.
Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Perhutani, Basarnas, dan perangkat Desa Jladri melakukan penyisiran hingga malam hari, pukul 22.30 WIB, untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun material longsor.
Polres Kebumen telah menghubungi pihak keluarga korban di Grobogan setelah proses identifikasi selesai. Keluarga yang diwakili Agus Nuryanto menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Kompol Faris Budiman menyampaikan belasungkawa dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin, khususnya di kawasan perhutani dan wilayah rawan longsor.
"Selain berisiko hukum, keselamatan jiwa jauh lebih penting. Kami berharap kejadian seperti penambang emas Kebumen yang tertimbun longsor ini tidak lagi terjadi di kemudian hari," ujar Faris.