Purwokerto — Carut-marutnya persoalan parkir di Kabupaten Banyumas dikritisi berbagai pihak. Mereka mengeluhkan kebocoran retribusi, akibar maraknya parkir liar di Kabupaten Banyumas.
Salah satunya berasal dari Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Banyumas Wahyu Susanto. Dia meminta Pemkab Banyumas segera mencarikan solusinya.
Wahyu meyakini pembentukan satgas parkir bisa mencegah kebocoran-kebocoran retribusi parkir. Selain itu juga akan efektif untuk menertibkan juru parkir liar.
"Kebocoran-kebocoran yang target tidak masuk bukan dikita (pengelola resmi). Itu dari juru parkir liar," kata Wahyu.
Ia menuturkan, pihaknya mengelola zona 5 di kawasan Jalan Jenderal Soedirman Timur. Untuk kebocoran besarannya sekitar Rp 4 - 5 juta setiap bulannya.
"Masuknya ke oknum, lalu juga gadai parkir," paparnya.
Menurutnya, mengelola parkir bukan perkara mudah. Karena parkir ia sebut, sangat kompleks sekali. "Parkir itu satu titik bisa sampai 6 - 10 orang. Ada yang hari ini berangkat besok tidak, itu rawan terjadi kebocoran," jelasnya.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Banyumas terdapat sekitar 40 zona parkir dengan jumlah juru parkir yang terdata 1.545. Soal juru parkir liar ia menuturkan, mulai banyak bermunculan sejak lima tahun terakhir.
"Juru parkir sekarang beda dengan tahun 90an. Dulu berasal dari pinggiran kota Purwokerto, sekarang juru parkir orang wilayah, penduduk disitu yang merasa punya wilayah," ujarnya.
Ia mengaku, kondisi pengelola parkir resmi 'babak belur' dengan adanya juru parkir liar. Menurutnya, untuk bisa menata parkir lebih baik diperlukan ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan juru parkir liar.
"Kunci penataan parkir ya ketegasan parkir. Satgas parkir implementasinya berpihak kepada petugas parkir resmi. Saya sepakat dengan adanya satgas parkir, besar harapan kami satgas parkir bisa menambal kebocoran dan melacak kebocoran," ucapnya.
Lanjut, terkait penerapan aplikasi parkir pihaknya mengaku tidak masalah. Hanya saja ia meminta, perlu dilakukan percontohan terlebih dahulu.
"Saya selalu berharap apa yang dilakukan pemda adalah yang terbaik untuk masyarakat, kalau itu baik monggoh silahkan. Hanya saja perlu dilakukan pilot project, monggoh jalankan, evaluasi," paparnya.
Pihaknya, mengaku tidak masalah target pendapatan daerah dari sektor parkir naik menjadi Rp 5 miliar. Namun itu dengan catatan, ada penyesuaian terhadap karcis parkir.
"Kalau ditarget Rp 5 miliar dengan karcis tidak dirubah kita tidak akan mampu," jelasnya.
Soal itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan, salah satu fokus Pemkab Banyumas saat ini ialah menata parkir menjadi lebih tertib. Serta menghapus label buruk Purwokerto sebagai kota sejuta parkir.
"Saya ingin parkir di Banyumas ini tertib," jelasnya.
Untuk penataan parkir ia sebut, bakal menerapkan sistem aplikasi. Selain itu, Pemkab Banyumas juga telah membentuk Satgas Parkir gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, dan Brimob.
"Semua aktivitas satgas ini akan terkoneksi langsung ke layar di ruangan saya. Mereka dilindungi oleh Perda Saber Pungli," ujarnya.
Lanjut, ia menegaskan, bahwa dirinya tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. Namun ia menyadari tidak semua kebijakan bisa memuaskan semua pihak.
"Saya akan membela apa yang masyarakat minta. Tapi kita tahu, sebuah kebijakan tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak," pungkasnya.