Kebumen — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen kembali mengungkap kasus kurir sabu lintas kabupaten. Seorang pria asal Sukoharjo berinisial TM (51) ditangkap di sebuah rumah kosong di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen, Senin (6/10/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat total 29,4 gram yang disembunyikan di dua lokasi berbeda.
Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman menjelaskan, bahwa TM merupakan perantara jual beli sabu lintas daerah yang beroperasi menggunakan aplikasi pesan singkat.
"Pelaku berkomunikasi melalui WhatsApp dan menerima pembayaran lewat transfer antar rekening," ujar Faris.
Kasus kurir sabu lintas kabupaten ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Bandung. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satuan Narkoba Polres Kebumen melakukan penyelidikan dan menangkap TM di lokasi kejadian sekitar pukul 18.15 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik besar berisi empat klip sabu seberat 20 gram, satu telepon genggam, serta sepasang celana jeans yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Pengembangan dilakukan di rumah pelaku di Dukuh Jati, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan dua paket sabu seberat 9,4 gram, alat hisap, serta timbangan digital.
Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku hanya sebagai kurir dalam jaringan peredaran sabu lintas kabupaten. Ia mendapat upah perjalanan sebesar satu juta rupiah dari seseorang yang memerintahkannya mengambil barang.
"Selain itu, tersangka juga mengaku mendapat kesempatan untuk mengonsumsi sabu secara gratis," kata Faris didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan, polisi menjerat TM dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Polres Kebumen menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran sabu lintas kabupaten. Kompol Faris menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Perang terhadap narkotika tidak bisa hanya dilakukan aparat. Kami berharap masyarakat ikut membantu kami memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.