Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMD Cilacap PT CSA, Berpotensi Seret Banyak Nama

PEMKAB - Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap PT CSA
diprediksi akan memunculkan nama tersangka baru. (ist.)

Cilacap — Dugaan kasus korupsi proses pengadaan tanah BUMD Cilacap PT CSA memunculkan reaksi masyarakat di Kabupaten Cilacap. 


Bahkan kasus yang melibatkan mantan Pj Bupati Cilacap AM itu, diprediksi akan ikut menyeret sejumlah nama sebagai tersangka baru.


Ketua LSM Seroja Ekanto Wahyuning Santoso menyoroti peran tersangka AM dalam pusaran kasus ini. Dia bahkan menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlibatan mantan orang nomor satu di Cilacap tersebut.


"Peran Pak AM disamping sebagai penghubung juga dikaitkan dengan permohonan pembentukan Raperda menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang PT Cilacap Segara Artha (CSA), agar pengadaan atau pembelian tanah itu dapat segera terealisasi," katanya, Jumat 27 Juni 2025.


Menurut Ekanto, jika dikaitkan dengan produk perda, maka akan melibatkan dua lembaga yaitu eksekutif dan legislatif. Sehingga jika memang mengarah ke hal itu, aparat penegak hukum (APH) harus benar-benar jeli dan tidak tenang pilih.

"Harapan kami Pak AM ataupun Pak IZ yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dapat membuka seluas- luasnya siapa saja yang terlibat dan tentunya berpotensi akan menyeret banyak nama," tegasnya sebagaimana dikutip dari radarmas. 


Dia menegaskan, siapapun yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, dan siapapun yang disebutkan oleh tersangka, untuk bisa dilakukan tindakan atau pemeriksaan lebih lanjut. 


"Kalau memang ini akan menyeret banyak nama tentunya akan menjadi hal yang baik di mata masyarakat, selain itu akan meringankan tugas Bupati Mas Syamsul untuk bersih-bersih demi Cilacap yang lebih baik, " tandasnya. 


Kemudian, berkaca dari kasus tersebut Ekanto meminta Bupati Cilacap agar melakukan pembenahan terhadap Perusda atau BUMD yang tidak sehat, sehingga tidak menjadi beban APBD. 


"Kedepan harapan saya melalui perbaikan atau manajemen yang tepat para Perusda atau BUMD ini mampu memberikan sumbangan PAD bagi Kabupaten Cilacap," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube