Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Beli lewat WA, Pengguna Sabu di Kebumen Ditangkap

DIPUBLIKASIKAN - Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menunjukan barang bukti kasus penangkapan pengguna sabu di wilayah hukumnya
kemarin. (humas polres kebumen)

Kebumen — Kasus pengguna sabu di Kebumen kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen menangkap seorang pria berinisial CG alias Gareng (34), warga Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen.


Penangkapan pengguna sabu di Kebumen dilakukan pada, Selasa 3 September 2025. Tindakan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat, mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan pemukiman warga.


"Dari penggeledahan, kami mengamankan 0,3 gram sabu beserta alat hisap dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi," ujar Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto, Kamis 25 September 2025.


Dalam pengungkapan kasus pengguna sabu di Kebumen ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 0,3 gram. Pelaku diketahui membeli narkotika tersebut menggunakan aplikasi WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui dompet digital DANA senilai Rp600.000.


"Setelah transfer, barang diambil tersangka dari seseorang di Kecamatan Gombong," lanjut AKP Heru.

Ia menambahkan bahwa pelaku pengguna sabu di Kebumen ini sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2023 untuk kepentingan pribadi.


Atas perbuatannya, CG dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.


Kasus pengguna sabu di Kebumen ini menambah daftar panjang pelanggaran narkotika yang ditangani oleh Polres Kebumen sepanjang tahun 2025.


Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui AKP Heru menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk di wilayah pedesaan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini penting untuk menekan kasus pengguna sabu di Kebumen agar tidak meluas," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube