Banjarnegara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara kembali melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024, sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian persoalan kepegawaian dan pemenuhan kebutuhan layanan publik.
Dalam acara yang digelar di Aula Sasana Bhakti Praja, sebanyak 97 PPPK Banjarnegara 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana.
Dari total 97 PPPK yang dilantik, sebanyak 79 orang merupakan tenaga kesehatan, dan 18 orang lainnya tenaga teknis. Mereka dijadwalkan mulai bertugas di unit kerja masing-masing pada 1 Oktober 2025.
Selain itu, acara pelantikan juga mencakup pengangkatan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini resmi menjadi PNS dalam jabatan fungsional serta pelantikan pertama untuk dua orang pejabat fungsional baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari lanjutan proses seleksi dan distribusi ASN sesuai kebutuhan prioritas di sektor layanan dasar, khususnya kesehatan.
Bupati Amalia Desiana menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah hasil dari komitmen Pemkab dalam memperjuangkan hak pegawai yang telah mengabdi sesuai aturan yang berlaku.
"Fokus kami adalah memperjuangkan pengangkatan teman-teman pegawai yang sudah bekerja atau mengabdi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Bupati Amalia.
Ia juga berpesan agar seluruh ASN dan PPPK yang baru dilantik memegang teguh prinsip pelayanan prima, dengan mengedepankan senyum, salam, dan sapa dalam berinteraksi dengan masyarakat.
"Perlakukan masyarakat sebagaimana Anda ingin diperlakukan," ujarnya, seraya menegaskan bahwa setiap jabatan harus dimaknai sebagai ladang ibadah dan bentuk tanggung jawab moral.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esti Widodo menjelaskan, bahwa Pemkab Banjarnegara pada 2024 memiliki total 780 formasi PPPK, dengan rincian tahap I terisi sebanyak 662 formasi dan Tahap II disediakan 118 formasi, diperebutkan oleh 1.154 pelamar.
Namun, dari tahap II tersebut, hanya 99 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi syarat untuk diangkat.
"Kami mengapresiasi dedikasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan baik. Harapan kami, ASN dan PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh profesionalisme," ujar Esti.