Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Update! Pasien Digigit Ular Berbisa di Pekalongan Usai Diberi Anti Venom

RSI Muhammadiyah Pekajangan tempat pasien gigitan ular berbisa dirawat

Pekalongan — Kondisi terkini RRS (11), pasien digigit ular dirawat di RSI Muhammadiyah Pekajangan, Kabupaten Pekalongan, menunjukkan perkembangan positif. Kondisi tersebut disampaikan oleh Dr. dr. Tri Maharani, M.Si.,Sp.EM., pakar racun ular sekaligus Presiden Toxinology Indonesia saat menjenguk pasien tersebut di ruang ICU di RSI Muhammadiyah Pekajangan, Sabtu 28 Juni 2025.


Pasien sudah mulai ada respons dengan menggerakkan kaki, setelah diberi obat anti bisa ular.


"Ini kan neurotoxin, kita sudah kasih anti bisa ular, kemarin sempat ada respons kita harapkan hari ini (semakin membaik). Terus, dulu yang kencingnya merah sekarang kuning lagi, itu tanda fungsi penyaringan diginjal progres, urine sempat hitam merah sekarang sudah kuning, walau butuh progres waktu," terang Tri Maharani.


Meski pasien RRS mulai ada respons sejak 9 hari dirawat di ICU, semua masih butuh proses dan doa dari masyarakat diperlukan.


"Kami butuh doa dari banyak orang agar pasien segera sembuh. Kita berharap anak usia 11 tahun ini punya masa depan, bisa sembuh kembali," imbuh dokter Maharani.


Menurut Tri, anti venom ini sangat penting untuk pasien namun pertolongan pertama sebelum diberi antivenom juga penting, seperti tindakan pemasangan ventilator saat pasien teridentifikasi terkena racun ular berbisa.


"Jadi memang anti venom adalah untuk mengikat venom, namun pertolongan pertama (pada gigitan ular berbisa) tentu aja pasang ventilator dan sebagainya. Kita berharap kelumpuhan bisa segera normal kembali, sehingga kerusakan akibat venom segera terlimitasi (dibatasi)," ungkap Maharani.

Anti venom saat ini bisa didapatkan di Dinas Kesehatan Provinsi, namun ada prosedur pelaporan kejadian agar bisa mendapatkan anti venom tersebut. Baik pasien BPJS maupun umum bisa mendapatkannya.


"Anti venom sebenarnya tidak susah karena sudah ada dari pemerintah ada di Dinas Kesehatan Jateng, memang butuh pelaporan ada kasus gigitan ular," kata Maharani.


Di Jawa Tengah, ada antivenom untuk pasien swasta dikenakan biaya namun untuk pasien BPJS tidak dikenakan biaya.


"Di Jateng, ada 2 anti venom, pertama anti venom dibeli untuk pasien swasta, dan anti venom hibah dari pemerintah untuk pasien bpjs," pungkasnya.


RRS Pasien digigit ular weling sudah 12 hari dirawat di ruang ICU RSI Muhammadiyah Pekajangan. Pihak rumah sakit mengaku baru kali ini menangani pasien digigit ular berbisa dalam kondisi kritis.


"Baru kali ini, sebelumnya belum pernah," ungkap Atina, Humas RSI Muhammadiyah Pekajangan.


RRS terkena gigitan ular di rumahnya saat tengah tidur, pada 16 Juni 2025, pukul 04.00. RRS sempat dibawa ke RSUD Kajen namun akhirnya oleh keluarganya dibawa ke RSI Muhammadiyah Pekajangan, setelah sebelumnya disuruh pulang oleh pihak RSUD Kajen.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube