Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

TPA Degayu Ditutup November 2025, Pemkot Pekalongan Bentuk 3 TPS-3R Baru

Petugas dari Pemkot Pekalongan mengambil tumpukan sampah untuk diolah di TPS-3R

Pekalongan — Pemkot Pekalongan menyiapkan diri untuk penutupan TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada November 2025.


DPUPR Kota Pekalongan tancap gas dengan menggulirkan program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di tiga lokasi strategis.


Pembangunan TPS-3R ini digadang-gadang sebagai solusi jangka menengah untuk menyelamatkan kota dari potensi krisis sampah yang menghantui.


Dua TPS-3R akan dibangun menggunakan dana APBD, masing-masing di Kelurahan Padukuhan Kraton dan Panjang Baru, serta satu unit lainnya di Kelurahan Degayu lewat skema Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT).


“Alhamdulillah, usulan kami direspons positif Pemkot. Tahun ini, pembangunan tiga TPS-3R akan segera dimulai,” kata Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo, saat sosialisasi di Aula Kecamatan, Jumat 4 Juli 2025.


Wismo membeberkan bahwa TPS-3R di Padukuhan Kraton akan melayani dua kelurahan, yakni Padukuhan Kraton dan Bandengan.


Sementara itu, TPS-3R Panjang Baru akan mengakomodasi wilayah Panjang Baru, Panjang Wetan, serta Kandang Panjang.


TPS-3R Degayu yang termasuk dalam proyek PPKT akan melayani masyarakat sekitar Clumprit dan sekitarnya, termasuk menjadi model integrasi pengelolaan sampah dengan penataan kawasan kumuh.


Konsep pengelolaan yang diusung tidak main-main: One Day Zero Waste.


Seluruh sampah yang masuk ke TPS-3R harus diolah tuntas dalam satu hari tanpa menumpuk.


“Warga harus mulai memilah sampah dari rumah. Kalau tidak, konsep ini akan gagal total,” ujar Wismo mengingatkan.


Ia menyebutkan bahwa semua lokasi pembangunan TPS-3R telah disepakati masyarakat dan didukung penuh ketua-ketua RW setempat.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiharto, menegaskan bahwa masing-masing TPS-3R akan dilengkapi fasilitas memadai.


“Mulai dari hanggar, conveyor, hingga mesin pemilah sampah. Semua sudah disiapkan dalam desain teknis,” ungkapnya.


Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1,4 miliar, dengan proses pengadaan dimulai pekan depan usai sosialisasi rampung.


Bambang menyadari langkah ini bukan solusi sempurna, tetapi tetap merupakan kemajuan signifikan di tengah keterbatasan.


Bambang menegaskan bahwa pengelolaan sampah tak bisa diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.


“Ini soal budaya, soal kesadaran. Kalau masyarakat tidak ikut memilah sampah, TPS-3R akan kolaps,” ujarnya tajam.


Pihak kelurahan diminta aktif mencari lahan, membentuk KSM, dan mengedukasi warga sejak awal proses.


Bahkan, pengelola TPS-3R dirancang untuk melibatkan para pengangkut sampah yang sudah akrab dengan wilayah masing-masing.


Lahan TPS-3R akan diurug dan ditinggikan agar bebas risiko banjir maupun rob, dua momok tahunan Kota Pekalongan.


“Tidak boleh bangun TPS-3R kalau masih rawan terendam air laut. Itu syarat mutlak,” tegas Wismo.


Harapannya, TPS-3R tidak hanya jadi solusi teknis, tapi juga simbol komitmen Pekalongan menuju kota bersih, mandiri, dan tangguh menghadapi tantangan lingkungan.


Penutupan TPA Degayu memang menjadi krisis, tapi juga peluang emas untuk mengubah wajah pengelolaan sampah di Kota Pekalongan.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube