BATANG — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Batang yang diterapkan tahun ini ternyata punya dampak turunan.
Kepala SMPN 4 Batang, Sri Mulyatno menyebut ada penurunan kuota jalur domisili atau zonasi di SMPN 4 Batang,
Dari sebelumnya 60 persen, kini hanya 40 persen.
Dampaknya langsung terasa bagi warga Desa Cepoko Kuning, hingga sebagian Desa Rowobelang.
"Tahun lalu masih bisa masuk semua. Tapi sekarang, warga Cepoko Kuning atau bahkan Rowobelang tidak ada yang diterima di jalur Domisili," ujar Kepala SMPN 4 Batang, Sri Mulyatno, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 25 Juni 2025.
Sri menegaskan bahwa kondisi ini membuat sebagian warga yang sebelumnya aman secara zonasi, kini harus gigit jari.
"Kalau warga Cepoko Kuning itu sekarang statusnya blank spot. Hanya bisa masuk lewat jalur afirmasi atau prestasi," tegasnya.
Menurutnya, peminat di SMPN 4 Batang memang luar biasa tinggi.
"Tapi apa daya, daya tampung kami terbatas. Kalau mau nambah ya harus bangun lantai dua. Lahannya sudah habis," keluh Sri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengakui ada sedikit komplain dari orangtua pada SMPB 2025.
"Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami di beberapa sekolah, tidak ada masalah berarti," jelas Bambang saat meninjau SMPN 1 Batang.
Menurutnya, keluhan yang muncul lebih banyak disebabkan ketidaktahuan orang tua.
Ia menyebut saat pihak panitia sekolah maupun Disdikbud Batang menjelaskan, para orangtua menjadi paham.
"Lalu Masih ada yang berpikir soal sekolah favorit. Padahal, sudah saya sampaikan bahwa konsep sekolah favorit itu sudah tidak ada," ujarnya.
Ia menyebut beberapa warga masih mengganggap SMPN 1 Batang atau SMPN 3 Batang itu favorit.
Bambang menegaskan, semua sekolah negeri sama kualitasnya.
"Kalau nilai tidak masuk, ya kami arahkan ke sekolah lain yang masih menerima," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah swasta bukan pilihan buruk.
"Yang penting sregep sinau, sekolah swasta sekarang juga bagus-bagus,"ujarnya
Sampai hari ini, jalur afirmasi di beberapa sekolah memang masih belum terpenuhi.
Kuota yang tersisa sebagian dialihkan untuk jalur prestasi.
Perubahan sistem SPMB yang merampingkan kuota zonasi harus disertai edukasi menyeluruh kepada masyarakat.