Pekalongan — Rafa Ramadhani Suwondo, bocah 12 tahun asal Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia setelah 35 hari koma usai digigit ular weling. Rafa mengembuskan napas terakhirnya di RS Kariadi Semarang pada Sabtu 19 Juli 2025 jelang tengah malam.
Insiden bermula pada 16 Juni 2025, saat Rafa digigit ular weling di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke RSUD Kajen, namun oleh dokter dinyatakan tidak terkena gigitan ular berbisa dan disarankan untuk pulang.
Namun malang, dalam perjalanan pulang Rafa mengalami kejang dan tak sadarkan diri. Ia langsung dirujuk ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, Pekalongan, dan dinyatakan dalam kondisi koma.
Selama lebih dari tiga minggu, Rafa menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Ia sempat diberi antivenom puluhan kali, namun kondisinya tak kunjung membaik. Pada 9 Juli 2025, Rafa dirujuk ke RS Kariadi Semarang karena kondisinya semakin memburuk.
“Di RS Kariadi semenjak Kamis itu (9 Juli), (Rafa) memang nggak sempat sadar sama sekali. Kata dokter sudah menurun semua, dari Sabtu pagi sudah dikasih tahu, jam 11 dipanggil, (kondisi Rafa) menurun, jam 12 malam sudah nggak ada,” ujar Suwondo, ayah Rafa.
Rafa dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 19 Juli 2025 malam. Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman umum Desa Bukur, Kecamatan Bojong, pada Minggu 20 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.
Kabar tentang Rafa sebelumnya sempat viral dan memicu perhatian publik, setelah muncul dugaan salah diagnosis dari rumah sakit pertama yang menyatakan bahwa gigitan ular yang menimpa Rafa tidak berbahaya.
Pihak keluarga berharap kejadian tragis ini tidak terulang kembali, khususnya di desa mereka maupun di wilayah lainnya.