BATANG — Praktisi kedokteran dan Anggota IDI Kabupaten Batang, Dr. Lafran Panca Putranto, Sp.OG(K), angkat bicara menanggapi kisah Mistono, pasien asal Batang, yang sempat menghebohkan publik karena selang tertinggal dan vonis HIV.
Ia menegaskan bahwa dalam dunia medis, selang atau DJ Stent bukan tertinggal secara keliru, tetapi memang ditinggal sementara untuk mencegah perlengketan dan kebuntuan pada saluran kemih pasca operasi batu ginjal.
“Setiap operasi pengangkatan batu saluran kemih, setelah batu berhasil diangkat, selalu dipasang DJ Stent. Tujuannya agar saluran kemih tidak menutup atau lengket,” jelas Dr. Lafran, Senin 6 Oktober 20245.
Lama pemasangan selang tersebut, lanjutnya, ditentukan oleh dokter operator berdasarkan tingkat luka dan kondisi pasien pasca operasi.
Terkait pemeriksaan HIV, ia juga menjelaskan bahwa tes HIV adalah bagian dari prosedur rutin praoperasi.
“Setiap pasien yang akan dilakukan operasi wajib menjalani pemeriksaan laboratorium, termasuk HIV. Itu bukan berarti pasien pasti positif, melainkan langkah antisipasi keselamatan,” ujarnya.
Penjelasan itu muncul setelah kisah Mistono (59), petani asal Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, ramai dibicarakan.
Niat ingin sembuh dari penyakit kencing batu, Mistono justru mengalami mimpi buruk berkepanjangan.
Usai menjalani operasi batu ginjal di RSUD Kalisari Batang, ia tak kunjung sembuh dan malah mendapat kabar mengejutkan: dirinya divonis positif HIV.
Selama tujuh bulan, ia menjalani pengobatan HIV tanpa ada tanda-tanda perbaikan kondisi. Ia terus merasakan nyeri hebat di saluran kencingnya.
Karena tak kunjung membaik, Mistono akhirnya meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Kota Pekalongan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan melalui USG, dokter menemukan benda asing sepanjang 15 sentimeter di tubuhnya—selang DJ Stent yang masih tertinggal di saluran kencing.
“Setelah USG baru ketahuan ada selang tertinggal. Dokter bilang harus segera diambil,” ujarnya.
Setelah operasi pengambilan selang, kesehatannya pulih total.
“Setelah operasi pengambilan selang, saya langsung sehat normal kembali,” katanya lega.
dr. Choirul, spesialis urologi yang menangani pengambilan DJ Stent, menegaskan bahwa tindakan medis sebelumnya sudah sesuai prosedur.
“Tidak ada infeksi pada saluran kemih, tidak ada kelainan atau kecacatan tetap akibat operasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemasangan DJ Stent adalah prosedur standar dalam operasi batu ginjal, bukan bentuk kelalaian.
Hasil laboratorium lanjutan kemudian menunjukkan bahwa Mistono nonreaktif HIV.
Dr. Lafran menjelaskan, kondisi ini bisa terjadi karena metode pemeriksaan yang digunakan.
“Pasien yang rutin minum obat HIV sejak awal dapat menekan virus sehingga antibodi tak terdeteksi dengan metode immunochromatography seperti di Laboratorium,” terangnya.
Klarifikasi medis dari IDI Batang dan para dokter ini diharapkan menjadi penjernih publik bahwa tidak semua hasil pemeriksaan maupun gejala pasca operasi bisa langsung dikaitkan dengan kelalaian medis.