Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Polres Batang Dalami Dugaan Pelecehan 3 Siswi SD di Tempat Ngaji

Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi

diswayjateng.com - Penyidik Polres Batang tengah mendalami laporan dugaan tindak asusila, pelecehan terhadap tiga siswi sekolah dasar (SD) di sebuah tempat ngaji Alquran di Kabupaten Batang.


Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban dan saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.


“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap anak. Saat ini masih dalam proses telaah dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Imam saat dikonfirmasi pada Senin 16 Juni 2025.


Ia menegaskan bahwa Polres Batang akan memproses kasus ini secara serius dan tidak memberikan ruang toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.


“Yang pasti, untuk tindakan asusila tidak ada ampun. Kami akan dalami kasus ini dengan cermat dan profesional,” tegas Imam.


Pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban serta warga yang mengetahui kejadian di lokasi. 


Salah satu korban bahkan diketahui sempat melarikan diri saat pelaku mencoba melakukan tindakan tak senonoh.


“Pertama ada satu pelapor, lalu kami periksa dua saksi lagi. Salah satunya korban yang sempat kabur ketika pelaku mencoba meraba tubuhnya,” jelasnya.


Identitas pelaku hingga saat ini belum dipastikan. 

Dugaan sementara mengarah pada seorang pria yang merupakan tetangga korban, namun pihak kepolisian masih melakukan penelusuran.


Kasus ini mulai terkuak setelah seorang siswi mengaku pada orang tuanya bahwa ia tidak ingin lagi mengikuti kegiatan mengaji karena merasa jijik. 


Dari pengakuan tersebut, orang tua korban pun mulai menaruh curiga.

“Anak saya bilang tidak mau ngaji lagi karena merasa najis, kata temannya sudah dipegang-pegang,” ujar W, ibu korban, saat ditemui di Mapolres Batang, Jumat 13 Juni 2025.


Awalnya, W mengira sikap pria tersebut hanya bentuk candaan karena ia dikenal sebagai tetangga yang akrab. 


Namun setelah dua anak lainnya mengaku mengalami hal serupa, W pun yakin telah terjadi sesuatu yang tidak wajar.


Rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi pengajian turut menjadi alat bukti awal bagi pihak kepolisian. 


Rekaman tersebut memperlihatkan aksi dugaan pelaku terhadap salah satu korban.


“Yang terekam hanya anak saya, sementara dua anak lain tidak tertangkap CCTV. Tapi pengakuan mereka sama dan saling menguatkan,” lanjut W.


Pelaku bahkan diduga memberi uang Rp 5.000 kepada korban usai melakukan aksi tak pantas tersebut. 

Dugaan kuat, aksi ini dilakukan lebih dari sekali dengan modus memanfaatkan kedekatan sebagai tetangga.


Kasus ini telah disampaikan hingga ke pemerintah desa. 


Namun upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal karena keluarga pelaku enggan hadir dalam pertemuan warga.


“Sudah diajak bicara baik-baik di tingkat desa, tapi tidak datang. Kami merasa ini tidak bisa dibiarkan. Harus dibawa ke jalur hukum,” tutup W.