Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Influencer Pemalang Dilaporkan ke Polisi, Imbas Kampanye LGBT di Medsos

Heru Kundhimiarso
Politisi PKB saat mendampingi pelaporan influencer Pemalang di Polres Pemalang

Pemalang — Seorang influencer asal Pemalang berinisial DW tengah menjadi sorotan usai diduga melakukan kampanye orientasi seksual menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) melalui media sosial. Aksinya menuai polemik hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.


Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pemalang, Masmuala Arifin, bersama wakilnya, Akhsanul Arifin. Keduanya mendatangi Mapolres Pemalang pada Senin 7 Juli 2025 sore.


"Tadi laporan sudah diterima Polres Pemalang, itu nanti pidananya apa, nanti akan ditindaklanjuti Polres." ujar Masmuala Arifin kepada awak media setelah proses pelaporan.


Pihak LDNU menilai dugaan kampanye LGBT yang dilakukan DW melalui media sosial telah memicu keresahan publik dan mengganggu ketertiban sosial, sehingga perlu ditindak secara hukum.


"Kami dari ormas NU menyayangkan dan mengutuk keras LGBT yang sudah meresahkan, harapannya kedepan tidak terulang lagi, dan memang harus ada upaya yang preventif dari pihak kepolisian." tambah Masmuala menjelaskan alasan pelaporan tersebut.

Berdasarkan pantauan puskapik.com, turut hadir pula dalam pelaporan itu dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, yakni Heru Kundhimiarso dan Azka Amanazar. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap langkah LDNU.


"Ya, kita dampingi LDNU menyampaikan pengaduan kampanye LGBT oleh salah satu influencer, kita berkoordinasi dengan kepolisian, apakah nanti ditemukan unsur pidana atau tidak itu wewenang kepolisian," ungkap Heru Kundhimiarso kepada wartawan.


"Kita sama-sama berupaya agar ini diproses secara baik." imbuhnya.


Lebih lanjut, Kundhi menyesalkan adanya penyebaran konten kampanye LGBT secara terbuka di ruang digital yang menurutnya bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.


"Harapan kita supaya pelakunya atau orang yang mengkampanyekan LGBT secara terbuka itu menyadari kekeliruannya, menyampaikan permintaan maaf, supaya ini tidak menjadi gejolak di masyarakat." tegasnya.