BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang kembali menekankan komitmennya memberikan perlindungan hukum kepada guru dalam momentum Peringatan HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025.
Wakil Bupati Batang Suyono memastikan perlindungan hukum guru menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berbagai persoalan yang kerap muncul di dunia pendidikan.
“Yang jelas negara hadir,” ungkap Suyono saat menghadiri upacara di Lapangan Limpung pada Selasa, 25 November 2025.
Ia menegaskan sudah ada bagian hukum yang bertugas melakukan advokasi terhadap kasus-kasus yang menimpa guru. “Saat ini banyak kejadian yang menunjukkan guru harus dilindungi dan terproteksi secara hukum,” ujarnya.
Suyono menambahkan pemerintah mendorong peningkatan kapasitas pendidik agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan pola belajar generasi sekarang.
“Guru harus mengikuti tren yang kontemporer, beradaptif dengan perkembangan zaman dan teknologi baru, sehingga tidak tertinggal dari generasi sekarang yang kecerdasannya semakin maju,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Soedibyo, menegaskan pihaknya bersama PGRI siap memberi pendampingan bagi guru yang mengalami persoalan hukum maupun tekanan dari pihak luar.
“Selama tidak melanggar pidana berat, kami tetap memberikan back up dan pendampingan,” jelas Bambang. Ia menyoroti maraknya tekanan yang dialami guru dari pihak eksternal, termasuk laporan sepihak atau intervensi lembaga tertentu.
“Kalau ada tekanan, terutama dari LSM, kepala sekolah diminta segera melapor ke Dinas atau PGRI,” tambahnya.
Menurut Bambang, pendampingan ini menjadi penting untuk memastikan guru tidak gentar menjalankan tugasnya di tengah berbagai dinamika sosial.
Ketua PGRI Batang, M Arief Rohman, menegaskan organisasi yang dipimpinnya siap menjadi “rumah besar” bagi para guru di Kabupaten Batang.
“PGRI ingin memastikan guru bisa menjalankan tugasnya dengan nyaman dan aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan PGRI memiliki bidang advokasi dan LKPH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) yang siap mengawal setiap persoalan pendidikan yang berpotensi dipermasalahkan.
“Kami mengawal setiap laporan, karena tugas guru tidak boleh terganggu hanya karena tekanan eksternal,” tegasnya.
Arief memaparkan jumlah guru di Kabupaten Batang, termasuk swasta, mencapai 12.000 orang, namun jumlah guru bersertifikat pendidik melalui PPG masih terbatas.
“Oleh karena itu, PGRI terus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui SLCC sebagai pusat pengembangan inovasi pembelajaran,” jelas Arief.
SLCC atau Smart Learning and Smart Center menjadi salah satu program unggulan PGRI Batang untuk meningkatkan kualitas guru di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Menurut Arief, inovasi pembelajaran menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar lagi, terutama karena siswa generasi saat ini lebih kritis dan cakap teknologi.
“Perkembangan teknologi sangat cepat, maka guru harus terus update agar kualitas pembelajaran tetap relevan dan inovatif,” tandasnya.
PGRI menilai peningkatan kompetensi digital menjadi kebutuhan utama agar guru tidak tertinggal dari murid-muridnya sendiri.
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Disdikbud dan PGRI menegaskan siap terus mengawal perlindungan hukum guru serta mendorong peningkatan kapasitas pendidik.
Kombinasi perlindungan hukum, pendampingan, dan peningkatan kompetensi diyakini mampu menciptakan iklim pendidikan yang lebih sehat, pendampingan, dan peningkatan kompetensi diyakini mampu menciptakan iklim pendidikan yang lebih sehat, aman, dan inovatif.