BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial terus memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat rentan, terutama penyandang disabilitas dan lansia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Wilopo, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Sentra Terpadu “Kartini” Temanggung, yang memberikan dukungan kuota alat bantu dan kebutuhan dasar bagi penerima manfaat.
Ia menyebutkan, terdapat 29 penerima manfaat (PM) dari klaster lansia dan 26 penerima manfaat dari klaster disabilitas.
Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan usulan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping sosial di tiap wilayah.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan jatah dari Sentra Terpadu Kartini. Karena kalau ada kebutuhan alat bantu seperti kursi roda atau kaki palsu yang tidak bisa kami cover di tingkat kabupaten, bisa ditangani melalui sentra,” ujar Wilopo, Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya, dalam penyaluran kali ini, Dinas Sosial Batang menerima dan telah menyalurkan berbagai alat bantu, antara lain 10 kursi roda, 2 walker, 1 kursi roda CP, 1 rollator walker, dan 2 alat bantu dengar. Sementara 6 unit kaki palsu masih dalam proses pembuatan.
Selain itu, untuk klaster lansia, bantuan yang diberikan berupa perlengkapan kamar dan sembako. Perlengkapan tersebut mencakup kasur, seprai, bantal, kipas angin, serta kebutuhan dasar lainnya.
Wilopo mengakui, Dinas Sosial Kabupaten Batang tidak memiliki anggaran khusus untuk bantuan perlengkapan kamar bagi lansia, sehingga dukungan dari Sentra Kartini sangat berarti.
“Terus terang kami bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat penerima manfaat agar lebih berdaya. Lansia terlantar dan penyandang disabilitas yang selama ini kesulitan, kini bisa terbantu,” ungkapnya.
Wilopo menambahkan, sebelumnya Sentra Kartini Temanggung juga pernah menyalurkan bantuan modal kerja bagi penyandang disabilitas, seperti sepeda jualan dan kendaraan roda tiga bagi penerima manfaat bernama Pak Kosiin.
Bantuan tersebut dinilai efektif membantu mereka menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri.
“Evaluasi kami, bantuan seperti modal kerja ini cukup berdampak. Artinya, penerima manfaat bisa produktif kembali dan tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan sosial,” tuturnya.
Namun demikian, Wilopo juga mengakui masih ada keterbatasan dalam jangkauan bantuan di tingkat kabupaten.
“Kami mohon maaf karena belum semua penerima manfaat di Batang bisa ter-cover. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Tapi kami terus berupaya agar tahun depan bisa diperluas,” pungkasnya.
Dengan dukungan berkelanjutan antara Dinas Sosial Batang dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung, diharapkan layanan kesejahteraan sosial di daerah ini semakin inklusif dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.