BATANG — Pelaku penemuan mayat di sumur membeberkan kronologi aksi kejahatannya. “Ide masukkan ke sumur itu dari saya,” begitu pengakuan Amat Tasuri alias Casmo (23) di Mapolres Batang, Senin 11 Agustus 2025.
Pria asal Desa Wonotunggal, Batang, itu adalah pelaku utama pembunuhan Ahmad Mughni Sodik (25), warga Pagumenganmas, Karangdadap, Pekalongan.
Amat Tasuri menceritakan awal mula tragedi bermula dari rasa cemburu terhadap korban yang kerap menghubungi pacarnya melalui Facebook.
Lewat akun pacarnya, ia membalas pesan korban dan menantangnya untuk bertemu langsung.
“Dia bilang tidak takut sama cowokku, lalu tetap ajak ketemu. Akhirnya saya kasih nomor WA, terus janjian di pasar,” ungkapnya.
Pertemuan itu terjadi pada Kamis malam, 17 Juli 2025, di Komplek Ruko Dukuh Tegalsari, Wonotunggal, Batang.
Didampingi dua rekannya, Sugiono (29) dan Yogi Irawan (20), Amat Tasuri menghampiri korban dengan niat konfrontasi.
Obrolan singkat berubah menjadi cekcok dan perkelahian sengit.
Amat Tasuri memukul korban berkali-kali, mencekik lehernya, lalu membenturkan kepala korban ke tembok hingga pingsan.
Sugiono ikut menendang punggung korban, sementara Yogi Irawan memantau situasi sekitar.
Korban tergeletak lemas, dan saat itulah Amat Tasuri mengaku panik.
“Saya panik ini gimana, akhirnya saya bawa ke sumur itu. Yang punya ide saya,” katanya datar.
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban kemungkinan masih hidup saat dimasukkan ke sumur sedalam 20 meter itu.
Setelah membuang korban, Amat Tasuri membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 dan ponsel korban untuk digunakan sendiri.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menegaskan motif pembunuhan murni karena cemburu.
“Tersangka dan korban tidak saling kenal, tetapi korban berkomunikasi dengan pacar pelaku,” jelasnya.
Kapolres menyebut para pelaku mengambil sepeda motor dan HP korban untuk menghilangkan jejak.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 338 jo. 55 KUHP, Pasal 365 ayat (3) jo. 55 KUHP, dan Pasal 170 ayat (2) huruf 3e KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.