Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Bupati Batang Kebut Pasang 11 Ribu Lampu Jalan, Hemat Rp7 Miliar Pakai KPBU

Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat sosialisasi percepatan penerangan jalan dengan skema KPBU

BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang resmi menggelar sosialisasi rencana kerja sama pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai langkah besar mempercepat layanan penerangan jalan di seluruh pelosok daerah.


Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyebut skema KPBU PJU menjadi jalan baru yang jauh lebih efisien dalam memperluas layanan alat penerangan jalan tanpa membebani keuangan daerah dengan belanja modal besar di awal.


Faiz menjelaskan bahwa KPBU PJU ini didampingi langsung sejumlah kementerian dan lembaga nasional mulai dari Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


“Melalui skema ini, sekitar 90 persen wilayah Kabupaten Batang akan terpasang PJU, totalnya mencapai 11 ribu lampu, dan seluruhnya ditargetkan menyala pada awal 2027,” ucapnya saat ditemui di Aula Bupati Batang, Jumat 14 November 2025.


Ia menegaskan bahwa Pemkab Batang tidak mengeluarkan belanja modal sepeser pun untuk pengadaan lampu maupun tiangnya.


Faiz menyampaikan bahwa skema KPBU memberi ruang efisiensi anggaran yang signifikan karena pemerintah daerah hanya membayar layanan pencahayaan setelah lampu beroperasi.


“Saat ini Pemda mengeluarkan Rp22,5 miliar per tahun untuk listrik 4.000 titik lampu, sementara dengan skema baru biayanya diperkirakan turun menjadi sekitar Rp15 miliar dengan layanan yang jauh lebih luas, sehingga efisiensinya bisa mencapai Rp7 miliar,” terangnya.


Menurutnya, penerangan yang lebih merata juga akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi malam hari serta memperkuat mobilitas masyarakat di kawasan yang selama ini gelap.


Faiz menjelaskan bahwa perbedaan paling mencolok antara skema KPBU dan pola pengadaan konvensional terletak pada kecepatan realisasi.


“Dalam pola lama, butuh 20 sampai 25 tahun karena pemasangannya bergantung APBD tahunan,” ujarnya.

Lewat skema kerja sama, lanjut Faiz, seluruh lampu dapat terpasang hanya dalam waktu dua tahun tanpa biaya investasi awal dari Pemkab.


“Kalau tidak butuh layanan, kita tidak perlu membayar,” tegasnya.


Ia menyebut bahwa skema baru ini jauh lebih menguntungkan secara finansial karena menghadirkan efisiensi langsung dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung.


Faiz menuturkan bahwa titik prioritas pemasangan lampu akan difokuskan pada jalan kabupaten dan jalan lingkungan, sementara untuk jalan provinsi dan nasional akan dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan lintas instansi.


Tahapan pelaksanaan dimulai dari sosialisasi dan public hearing, dilanjutkan proses persetujuan Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkeu sebelum masuk ke market sounding yang ditargetkan selesai Juli 2025.


Setelah itu, desain dan konstruksi diperkirakan memakan waktu enam hingga delapan bulan hingga mencapai tahap operasi awal.


Faiz menyampaikan bahwa proyek ini akan mendapat penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk memastikan kerja sama dengan badan usaha berjalan sesuai perjanjian.


“Proyek serupa sudah disetujui di Madiun dan Denpasar, dan sedang berjalan di Bandung, namun untuk Jawa Tengah, Batang menjadi yang pertama mengadopsi skema ini,” tuturnya.


Ia menutup penjelasan dengan keyakinan bahwa skema KPBU akan meningkatkan kualitas penerangan jalan secara signifikan sekaligus memperkuat keamanan, kenyamanan, dan geliat ekonomi masyarakat Batang.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube