BLORA — Suasana baru menyelimuti Markas Kepolisian Resor Batang, Senin 2 Juni 2025, saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hasil rehabilitasi.
Dalam pernyataannya, Kapolda tak hanya memuji tampilan fisik gedung, tapi juga menyampaikan pesan tajam soal pentingnya perubahan sikap dan budaya pelayanan.
“Saya mengapresiasi Polres Batang yang sudah memenuhi janji membenahi layanan SPKT agar lebih cepat, transparan, dan humanis,” ujarnya lugas.
Menurut Irjen Ribut, SPKT adalah wajah pertama Polri di mata masyarakat.
Baginya, tak cukup hanya mempercantik gedung jika pelayanan tetap tidak sopan, meja berantakan, dan lingkungan kotor.
“Intinya sederhana: disiplin, ramah, dan berikan layanan terbaik,” tegas Kapolda di hadapan jajaran Polres Batang.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah larangan keras merokok saat melayani masyarakat.
Kapolda tak ragu menyampaikan ultimatum yang jelas.
“Ini penting. Jangan sampai budaya ini berlanjut. Mulai hari ini, stop!” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebersihan, kerapian pakaian, dan lingkungan kerja sebagai cermin profesionalisme polisi.