BATANG — Suasana duka menyelimuti rumah sederhana milik Kasudi (45), anak buah kapal asal Dukuh Gadangan, Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang,.
Di ruang tamu yang sempit, Sumiati, istri almarhum, bercerita tentang kondisinya saat ini bersama anak semata wayangnya yang baru berusia 12 tahun.
Kasudi telah kembali ke rumah, bukan dalam keadaan hidup, melainkan dalam peti jenazah setelah menjadi korban kebakaran kapal KM Anugrah Indah 18 di perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu 8 Oktober 2025.
“Sudah 40 hari ikut kapal itu, tidak ada komunikasi, dapat kabar musibah dan meninggal dunia,” tutur Sumiati lirih, menahan tangis.
Tragedi di laut itu menewaskan Kasudi, sementara puluhan rekan sesama awak kapal (ABK) lainnya mengalami luka bakar dan luka ringan.
Salah satu ABK selamat, Sariani, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Kasudi, menceritakan detik-detik mengerikan itu.
“Saya lagi tidur di kamar ABK, tiba-tiba ada teriakan ‘kobongan, kobongan’. Kami coba siram biar nggak lanjut, dikira sudah mati apinya, ternyata masih nyala dan langsung meledak,” ujarnya mengenang.
Menurut Sariani, sekitar tujuh orang mengalami luka bakar serius akibat ledakan tersebut.
“Ya bingung, takut, semua panik. Untung tidak lama ada kapal yang datang menolong,” tambahnya.
Kapal KM Victory Makmur yang kebetulan berada sekitar 15 mil dari lokasi langsung merespons panggilan darurat dan mengevakuasi seluruh ABK menuju Perairan Sembulungan, Muncar, Banyuwangi.
Evakuasi dilakukan oleh Satpolairud Polresta Banyuwangi, dibantu Bripka I Wayan W dan Bripka Waluyo.
Sebanyak 17 orang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah dipulangkan ke daerah masing-masing, sedangkan tujuh lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Blambangan, Banyuwangi.
Laporan sementara menyebutkan, mayoritas ABK berasal dari Kabupaten Batang, khususnya dari wilayah Ujungnegoro, Depok, Tulis, dan Wonokerto, disusul beberapa lainnya dari Bengkulu dan Jakarta.
Namun, proses identifikasi korban dan data manifest kapal hingga kini belum rampung karena belum ada kejelasan resmi dari pihak pemilik kapal.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Teguh Tarmudjo, meminta agar hak-hak keluarga korban benar-benar dikawal.
“Idealnya, setiap kapal harus punya izin jelas, termasuk asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk ABK. Ini yang nanti akan kami kawal supaya keluarga korban mendapatkan haknya,” tegas Teguh.
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama HNSI Batang telah menyampaikan belasungkawa dan menyalurkan santunan kepada keluarga almarhum Kasudi.