Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Warga Kudus Urus Penerbitan PBG dan SLF, Ini Manfaat Pentingnya

Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Harry Wibowo bersama Bupati Samani Intakoris usai peresmian Kedai Penerbitan PBG dan SLF. (arif Purnomo/ disway jateng)

KUDUS — Penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025 di Kabupaten Kudus, mengalami peningkatan siginifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Peningkatan pembuatan PBG dan SLF di Kota Kretek ini, terungkap dari data yang tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.


Kondisi ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan kelayakan fungsi bangunan.

 

Dinas PUPR Kudus menerbitkan 117 PBG dan 16 SLF sepanjang tahun 2024. Kemudian pada tahun 2025 hingga Mei 2025, tercatat telah terbit 93 PBG dan 13 SLF.

 

“Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, seiring meningkatnya pengajuan masyarakat serta percepatan proses perizinan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, Rabu 2 Juli 2025.

 

Harry menyebut, tren positif penerbitan PBG dan SLF ini juga menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi bangunan.

 

Bahkan Pemkab Kudus juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelayanan yang cepat dan tepat. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kudus.

 

“Kami melihat antusiasme masyarakat dalam mengurus perizinan PBG dan SLF semakin membaik. Ini penting untuk menjamin bahwa bangunan tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga aman dan laik fungsi,” tukas Harry.

 

Harry menegaskan, Dinas PUPR berupaya mempercepat proses pelayanan dan melakukan sosialisasi berkala terkait prosedur pengurusan PBG dan SLF.

Langkah ini menyasar baik kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha di Kota Kretek. 


Kehadiran kedai PBG dan SLF di kantor Dinas PUPR Kudus yang baru saja diresmikan Bupati Samani Intakoris, imbuh Harry, sebagai respons atas keluhan masyarakat.


Selain itu juga menindaklanjuti dan mencoba membantu masyarakat yang membutuhkan dengan sistm offline.

 

“Sebenarnya masyarakat bisa melakukan input sendiri, selama tahapannya sudah benar. Namun kenyataannya, banyak juga yang terinput tetapi tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.


Sehingga bolak balik, kesannya Dinas PUPR yang disalahkan sehingga kami menjembatani dengan hadirnya kedai PBG dan SLF ini,” papar Harry.

 

Harry memaparkan, lonjakan penerbitan PBG terjadi mulai bulan Juni hingga November tahun 2024, dengan puncak tertinggi di bulan November sebanyak 32 izin.


Selanjutnya pada tahun 2025, puncak penerbitan tercatat pada bulan Maret dan Mei, masing-masing sebanyak 41 dan 40 izin PBG.

 

Kemudian untuk SLF, tahun 2024 mencatat jumlah terbanyak pada bulan Juli dan Oktober. Di tahun 2025, jumlah terbanyak terjadi pada bulan Maret dan April.

 

“Dinas PUPR berharap peningkatan ini juga berdampak positif terhadap tata ruang dan keselamatan bangunan di Kudus secara keseluruhan,” pungkas Harry.

 

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube